Benarkah Dilarang Ziarah Saat Bulan Ramadan? Ini Hukumnya Menurut Islam

Benarkah Dilarang Ziarah Saat Bulan Ramadan? Ini Hukumnya Menurut Islam

Anindya Milagsita - detikJogja
Jumat, 20 Feb 2026 09:23 WIB
Peziarah berdoa di samping salah satu makam saat ziarah kubur menjelang Ramadan 1447 Hijriyah di TPU Makam Mataram, Selasa (17/2/2026). (Nathea Citra/detikBali)
Ziarah kubur. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Jogja -

Tradisi berziarah kubur sebelum Ramadan mungkin terdengar tidak asing di kalangan kaum muslim, tapi benarkah ada larangan ziarah saat bulan Ramadan berlangsung? Bagaimana hukumnya menurut Islam?

Untuk diketahui, larangan berziarah kubur sejatinya pernah berlaku di kalangan muslim. Sebagaimana dijelaskan dalam buku 'Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX' tulisan H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, larangan ziarah kubur terjadi di awal pertumbuhan Islam. Pada saat itu, Rasulullah SAW melarangnya karena khawatir ziarah kubur dimaksudkan untuk tujuan tertentu.

Misalnya saja meminta pertolongan pada arwah yang sudah tiada atau melakukannya dengan tujuan lain yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Kendati begitu, seiring berjalannya waktu, Rasulullah SAW memperkenankan umatnya untuk berziarah kubur. Terlebih lagi beliau menyadari kekuatan iman kaum muslim sudah cukup kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memperbolehkannya, Rasulullah SAW turut menganjurkan ziarah kubur sebagai bentuk pengingat bagi umat Islam. Hal inilah yang menjadikan ziarah kubur hukumnya adalah sunnah.

Poin Utamanya:

ADVERTISEMENT
  • Tidak ada dalil yang melarang ziarah kubur di bulan Ramadan. Sebagian ulama membolehkan ziarah kapan saja sebagai pengingat akan datangnya kematian maupun untuk berdoa tanpa adanya tujuan yang menyalahi syariat Islam.
  • Sebagian ulama menganjurkan ziarah pada hari Jumat atau hari terdekat, sementara mazhab Hanabilah membolehkan tanpa hari khusus. Hal ini menunjukkan tidak ada ketentuan waktu yang mengikat.
  • Rasulullah SAW bersabda, "Dulu aku melarang kalian ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah karena itu mengingatkan pada akhirat" (HR. Muslim & Ahmad). Ziarah disunnahkan untuk mendoakan, bukan melakukan amalan yang melanggar syariat.

Bolehkah Ziarah Kubur Saat Bulan Ramadan?

Mengenai larangan atau anjuran ziarah kubur di bulan Ramadan, belum terdapat dalil maupun hadits yang menerangkan hal tersebut. Kemudian untuk waktu ziarah kubur yang baik dilakukan juga masih cukup diperselisihkan di kalangan jumhur ulama.

Ada yang meyakini ziarah kubur bisa dilakukan kapan pun, tapi terdapat juga yang memberikan anjuran melakukannya di hari-hari tertentu. Seperti halnya disampaikan dalam buku 'Jum'ah Berkah Amalan-Amalan Dahsyat di Hari Jum'ah untuk Kemakmuran dan Keberkahan Hidup' tulisan M Wildan Auliya, melakukan ziarah kubur diperbolehkan kapan saja tanpa terikat dengan waktu maupun hari tertentu.

Kaum muslim yang melakukannya dengan tujuan berdoa pada orang yang dikasihi maupun mengingatkan diri pada kematian, maka akan mendapatkan keutamaan tersendiri. Namun demikian, terdapat pendapat yang menganjurkan berziarah kubur orang tua di hari-hari tertentu.

Hari yang dimaksud adalah Jumat karena mampu diampuni dosa-dosanya dan termasuk sebagai anak yang berbakti. Ini bersandar pada sebuah riwayat hadits yang menuturkan Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَكُتِبَ بَرَا

"Barangsiapa menziarahi kuburan kedua orang tuanya, atau salah satunya setiap Jumat, maka dia diampuni dan dicatat sebagai anak yang berbakti." (H.R. Al-Thabrani).

Hal senada juga dijelaskan dalam buku 'Ayah Ibu Kubangunkan Surga Untukmu : Amalan-amalan Dahsyat Untuk Orangtua yang sudah Meninggal' karya Muhammad Abdul Hadi, yang menjelaskan tidak ada aturan pasti tentang waktu terbaik ziarah kubur. Namun, sejumlah kalangan muslim di Indonesia memiliki tradisi di hari-hari tertentu.

Misalnya saja di malam Jumat, hari Jumat, hari terakhir bulan Syaban jelang Ramadan, atau hari-hari besar Islam lainnya. Diringkas dari buku 'Fiqih' oleh Hasbiyallah, menurus Hanafiyah dan Malikiyah, ziarah kubur sebaiknya dilakukan di Jumat atau hari lain yang berdekatan dengan hari tersebut. Misalnya saja Kamis atau Sabtu.

Sementara itu, menurut Syafi'iyah ziarah kubur sebaiknya dilakukan di hari Kamis waktu Ashar atau Sabtu pada waktu yang sama. Lain halnya dengan Hanabilah yang justru meyakini tidak ada hari khusus yang lebih baik untuk ziarah kubur, sehingga ini bisa dilakukan kapan saja tanpa terikat oleh waktu. Wallahu a'lam bishshawab.

Dalil tentang Ziarah Kubur Menurut Islam

Masih menukil dari buku 'Jum'ah Berkah Amalan-Amalan Dahsyat di Hari Jum'ah untuk Kemakmuran dan Keberkahan Hidup', terdapat sejumlah riwayat hadits yang menerangkan tentang kesunnahan ziarah kubur. Keutamaan ziarah kubur adalah mampu mengingatkan setiap muslim akan akhirat dan juga kematian.

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِنِّي كُنتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ

Artinya: "Dulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang lakukanlah ziarah kubur, karena ziarah kubur mengingatkan kalian akan akhirat." (H.R. Ahmad).

Kemudian di dalam riwayat lainnya turut diterangkan anjuran ziarah kubur dalam Islam. Didukung melalui riwayat hadits yang menuturkan sabda Rasullullah SAW:

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah karena aku bisa mengingatkan kalian kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian." (HR. Muslim)

Sementara itu, terdapat dalil di dalam Al-Quran yang melarang kaum muslim sholat di atas kuburan atau berdoa dengan tujuan tertentu. Diringkas dari buku 'Buku Pintar Hari Akhir' tulisan Abdu Muhsin al-Muthairi, di dalam Surat At-Taubah ayat 84 Allah SWT berfirman:

وَلَا تُصَلِّ عَلٰٓى اَحَدٍ مِّنْهُمْ مَّاتَ اَبَدًا وَّلَا تَقُمْ عَلٰى قَبْرِهٖۗ اِنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَمَاتُوْا وَهُمْ فٰسِقُوْنَ ۝٨٤

Wa lâ tushalli 'alâ aḫadim min-hum mâta abadaw wa lâ taqum 'alâ qabrih, innahum kafarû billâhi wa rasûlihî wa mâtû wa hum fâsiqûn.

Artinya: "Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan salat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik."

Doa Ziarah Kubur yang Disunnahkan

Alih-alih berdoa dengan tujuan tertentu (tidak sesuai syariat Islam), seorang muslim bisa mendatangi kuburan untuk berziarah guna mendoakan mereka yang telah tiada. Tindakan ini turut menjadi pengingat akan datangnya kematian yang bisa terjadi kapan saja dan mengingatkan juga terhadap akhirat.

Sebaliknya, ada sejumlah versi doa ziarah kubur yang bisa diamalkan oleh kaum muslim. Salah satunya seperti dijelaskan dalam buku 'Wajib Hafal Luar Kepala Bacaan Shalat, Doa, dan Surat-surat Pendek' karya Ramadhani, yang menuturkan doa ziarah kubur berbunyi:

السَّلامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ, وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ, وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ, أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.

Assalamu 'alaykum ahlad-diyari minal-mu'minina wal-muslimin, wa-inna insyaallahu bikum lahiqun, wa yar-hamullahu al-Mustaqdimin minna wa al-Musta'khirin as-alullaha lana walakumul-'afiyah.

Artinya: "Semoga kesejahteraan untukmu, wahai penghuni kubur dari orang-orang mu'min dan muslim, dan sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati orang yang mendahului di antara kita dan mereka yang menyusul kemudian. Aku memohon kepada Allah untuk keselamatan kami dan kalian."

Demikianlah penjelasan mengenai ziarah kubur yang bisa dilakukan kapan saja maupun waktu-waktu tertentu sesuai dengan keyakinan. Semoga membantu.

FAQ

Apakah ziarah kubur saat Ramadan memiliki keutamaan khusus?

Tidak ada dalil khusus yang menyebutkan keutamaan ziarah kubur hanya di bulan Ramadan. Namun, karena Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, memperbanyak doa termasuk untuk orang yang telah wafat, tentu termasuk amalan baik.

Apa dalil diperbolehkannya ziarah kubur?

Rasulullah SAW bersabda, "Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena itu mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim)

Apakah ada hari terbaik untuk ziarah kubur?

Tidak ada dalil yang secara khusus yang membatasi hanya hari tertentu saja. Hanabilah berpendapat tidak ada hari khusus, sehingga boleh kapan pun. Namun, sebagian ulama (Hanafiyah dan Malikiyah) menganjurkan hari Jumat atau yang berdekatan dengannya, sedangkan Syafi'iyah menyebut Kamis sore atau Sabtu.




(sto/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads