Pemkab Bantul Pastikan Kawal Balik Nama Sertifikat Mbah Tupon

Pemkab Bantul Pastikan Kawal Balik Nama Sertifikat Mbah Tupon

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 09 Apr 2026 18:16 WIB
Mbah Tupon saat penyerahan dua sertifikat tanah.
Mbah Tupon saat penyerahan dua sertifikat tanah. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Bantul -

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memastikan Pemkab akan mengawal proses balik nama satu sertifikat tanah yang masih atas nama salah satu terpidana yakni Indah Fatmawati. Selain itu, Halim meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang lain khususnya masalah tanah.

"Iya pasti (Pemkab membantu proses balik nama sertifikat yang belum atas nama Mbah Tupon), sebagaimana niat kita bersama kasus ini harus tuntas dan Mbah Tupon mendapatkan haknya kembali," kata Halim kepada wartawan di Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Kamis (9/4/2026).

Di sisi lain, Halim menilai kasus mafia tanah yang Mbah Tupon alami adalah peristiwa yang luar biasa. Mengingat Halim pernah ke kediaman Mbah Tupon pada bulan April 2025 dan di bulan April 2026 Mbah Tupon mendapatkan kembali sertifikatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini kalau tidak ada sinergi tidak mungkin masalah Mbah Tupon ini selesai. Karena ini menyangkut juga pihak swasta yang lain, perbankan, di mana sertifikat Mbah Tupon ini diagunkan bahkan sudah dibalik nama, kan ruwet itu," ujarnya.

Halim juga berpesan kepada masyarakat Bantul untuk lebih hati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain khususnya terkait masalah pengurusan tanah. Selain itu, jangan pernah punya niat jahat kepada siapa saja, khususnya yang awam hukum karena pada akhirnya pelaku akan ditindak secara hukum.

"Tetapi kita mengimbau kepada masyarakat, pencegahan itu harus diutamakan, jangan lalu pemerintah menyediakan tim advokasi lalu seenaknya sendiri kan enggak. Karena tim advokasi hanya memfasilitasi, mengkomunikasikan dengan aparat penegak hukum, bukan pihak yang menyelesaikan secara langsung," ucapnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menyerahkan dua sertifikat tanah kepada korban kasus mafia tanah Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon. Usai kembali mendapatkan sertifikatnya, Mbah Tupon langsung melakukan sujud syukur.

Pantauan detikJogja, dengan mengenakan batik lengan panjang warna ungu, peci hitam dan celana panjang warna biru dongker, Mbah Tupon tampak duduk di depan rumahnya. Selanjutnya, Kepala Kejari (Kajari) Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti mendatangi Mbah Tupon sembari membawa dua sertifikat tanah.

Lebih lanjut, Kristanti lalu menyerahkan dua sertifikat tanah kepada Mbah Tupon. Kristanti mengatakan, bahwa masing-masing sertifikat tanah itu bernomor 24452 atas nama Tupon Hadi Suwarno dan sertifikat bernomor 24451 atas nama Indah Fatmawati.

"Dua-duanya dinyatakan oleh hakim pengadilan dikembalikan kepada yang berhak yaitu Tupon Hadi Suwarno," katanya usai menyerahkan dua sertifikat tersebut di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Kamis (9/4).




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads