Komisi B DPRD Gunungkidul mengungkap petugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata Pantai Baron, Gunungkidul, sudah menyiapkan berlembar-lembar print tiket sebelum ada pengunjung yang datang.
"Pengunjung belum ada, tetapi petugas itu sudah menyiapkan cetakan MPOS berlembar-lembar. Sehingga ibaratnya sudah nyetok," kata anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, saat dihubungi wartawan, Senin (13/4/2026).
MPOS adalah mobile point of sale, yakni sistem kasir modern berbasis perangkat seluler seperti tablet. Sistem ini memproses pembayaran digital, memindai barcode, dan mencetak struk langsung dari perangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang kita temukan waktu itu, MPOS yang diterima salah satu anggota Komisi B ternyata jamnya sudah lewat, tidak up to date pada saat dia masuk. Jadi masuk jam 10 (pagi) tapi di tiket jam 9, kalau jumlah orangnya sesuai dengan yang tertera di cetakan itu," ucapnya.
Ery pun mempertanyakan siapa yang membayar tiket retribusi yang sudah dicetak itu.
"Pertanyaan kami, ketika tidak ada pengunjung, siapa yang mau menomboki lembaran print itu. Ataukah itu cetakan MPOS yang sebenarnya sudah laku, tapi oleh pengunjung tidak diminta," ujarnya.
Ery mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul terkait temuan tersebut. Menurutnya, dengan adanya cetakan MPOS tidak real-time atau tidak sesuai waktu masuk pengunjung, hal itu bisa mengarah ke kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
"Ini jadi salah satu bagian dari pengawasan kami, karena bisa saja tiket dijual double (ganda) dan itu bisa jadi kebocoran (PAD)," katanya.
Respons Pemkab Gunungkidul
Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo mengaku sudah mengetahui adanya kejadian tersebut. Eko juga telah mendalami temuan tersebut ke petugas yang berjaga.
"Dari kroscek di lapangan pencetakan tiket tersebut untuk mengantisipasi antrean. Tapi secara aturan pencetakan tiket seharusnya dilakukan bersamaan dengan transaksi," ucapnya.
Terkait jeda waktu sekitar satu jam pada tiket yang tertera dengan waktu transaksi di TPR, Eko menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur. Menurut dia, toleransi pencetakan tiket retribusi antara 2-3 menit sebelum transaksi berlangsung.
"Kalau lebih dari itu bisa saja mengarah ke penyalahgunaan," ucapnya.
Oleh sebab itu, Eko mengaku segera memaksimalkan pembayaran nontunai terkait retribusi wisata. Eko juga meminta agar wisatawan lebih jeli saat menerima tiket retribusi dari petugas TPR.
"Kami akan maksimallkan untuk pembayaran nontunai, jadi saat wisatawan membayar baru diterima tiketnya. Lalu kalau tiketnya ada tulisan customer copy jangan tidak diterima, karena itu tidak boleh dipakai lagi untuk transaksi," pungkas dia.
Petugas TPR Dimutasi
Diberitakan sebelumnya, Disparekrafpora Gunungkidul menyebut ada tiga petugas TPR yang dirotasi pascakelalaian dalam melayani wisatawan. Ketiganya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, mengatakan petugas-petugas itu bertugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron. Saat ini, ketiganya sudah tidak bertugas di TPR tersebut.
"Dari TPR JJLS tempat kejadian kemarin kami merotasi tiga petugas TPR," katanya saat dihubungi detikJogja, Minggu (12/4/2026).
Rinciannya, lanjut Nanang, satu orang petugas mutasi ke Kantor Disparekrafpora Gunungkidul. Satu orang itu adalah yang lalai dalam melayani wisatawan saat membayar retribusi di TPR JJLS Baron.
"Satu orang kami pindah ke kantor untuk dilakukan pembinaan sedangkan dua orang yang lain kami rotasi ke TPR yang lain," ujarnya.
Terkait status kepegawaian ketiganya, Nanang menyebut bahwa di bawah Disparekrafpora Gunungkidul.
"Ketiga PPPK paruh waktu," ucapnya.
Selain itu, Nanang mengaku telah menekankan kepada petuga TPR untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada wisatawan, khususnya saat pembayaran retribusi wisata. Semua itu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami terus melakukan penekanan dan mengingatkan kepada para petugas kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wisatawan, terutama dalam hal pengecekan tiket yang diberikan kepada wisatawan," katanya
Viral Tiket Tak Sesuai Jumlah Wisatawan
Sebelumnya, postingan bernarasi empat orang wisatawan yang membayar tarif retribusi Rp 60 ribu namun di struk pembayaran hanya tercatat Rp 30 ribu di tempat pemungutan retribusi (TPR) pantai selatan Gunungkidul jadi viral di media sosial.
"Izin melaporkan mas admin, mengenai tiket masuk pantai Gunungkidul, kemarin pembayaran sejumlah 8 orang/ 120rb tapi di tiket cuma tertera 4 orang/60rb. hari ini pembayaran 4orang/60rb tapi di tiket hanya tertera 2orang/30rb, dan alasannya selalu salah program...misal yang lain seperti ini Sisanya Kemana?," tulis akun Instagram @info_gunungkidul, beberapa hari lalu.

Komentar Terbanyak
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja