Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan klarifikasi terkait pengadaan 21.801 unit motor listrik yang sempat ditolak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. BGN menyebut anggaran itu sempat berstatus terblokir, dan blokirnya dibuka pada Oktober 2025.
Dilansir detikFinance, Kepala BGN Dadan Hindayana mengklaim segala proses pengadaan motor listrik itu sudah sesuai aturan. Dia mengatakan dalam anggaran BGN di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sudah ada pengadaan motor roda dua.
"Saya perlu klarifikasi terkait ini. Dalam APBN, anggaran BGN ada itu pengadaan motor roda dua dan sampai Oktober dananya dalam keadaan terblokir. Dibuka blokirnya pada Oktober," kata Dadan dalam wawancara eksklusif BeritaKlik, dikutip Jumat (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadan mengatakan, BGN tidak mungkin bekerja sendirian dalam proses pengadaan ini. Ia juga menepis isu bahwa pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan Kementerian Keuangan.
"Perlu Anda ketahui bahwa di dalam pengelolaan keuangan negara, kita tidak bisa sendirian. Ya, tidak bisa sendirian. Jadi segala sesuatunya dalam perencanaan pasti ada persetujuan. Ketika buka blokir, ada persetujuan. Ketika eksekusi, ada persetujuan. Jadi untuk pengelolaan anggaran negara, you are never alone. Jadi tidak mungkin melakukannya sendiri," ujarnya.
Dadan menyebut, Selain Kementerian Keuangan, proses pembukaan blokir anggaran dilakukan melalui forum tripartit bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
"Ketika anggaran ada, kemudian ada itu harus tersedia dan tersedia itu harus membuka blokir. Nah ketika membuka blokir, itu ada forum tripartit (antara) Kementerian Keuangan, Bappenas dan BGN," ucap dia.
"Jadi tiga pihak itu menyetujui bahwa blokirnya bisa dibuka. Ketika proses dilakukan, itu kan ada review up in. Itu pun harus berjuang dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Ketika proses ini sudah terjadi dan ada kontrak, maka pembayaran pun dilakukan oleh Kemenkeu," sambungnya.
Dadan memastikan semua prosesnya terbuka dan diketahui oleh Kemenkeu. "Tentu saja uang itu tidak akan bisa digunakan tanpa persetujuan Kemenkeu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Purbaya mengatakan anggaran pengadaan motor listrik untuk MBG sudah diajukan sebelum dirinya jadi menteri.
"Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya. Seingat saya, saya tanya sudah ditolak, tetapi ternyata sebagian sudah sempat lolos. Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Purbaya memastikan tidak ada lagi pengadaan motor listrik untuk MBG pada 2026. Dia sudah memastikan hal itu ke BGN.
"Saya tanya semalam, tahun ini ada nggak, nggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian," ujar dia.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja