Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.
"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.
"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.
Adrian menjelaskan, anak-anak itu mendapat perlakuan yang sama. Dari hasil visum terhadap beberapa anak, didapati luka lebam di pergelangan tangan atau kaki.
"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkapnya.
Anak-anak ini, lanjut Adrian, diikat sejak mereka tiba di daycare sampai sebelum mereka dijemput orang tuanya. Ikatan hanya dibuka pada saat tertentu, yakni saat makan dan mandi.
"(Diikat) Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.
"Jadi untuk waktu itu berbeda-beda, ada yang dari hari Senin sampai Minggu, ada yang dari hari Senin sampai Sabtu, itu ada paket-paketnya. Artinya harga itu tuh disesuaikan dengan wali murid masing-masing. Ada yang dari pagi sampai siang, ada yang dari pagi sampai jam 5 sore, itu tergantung wali muridnya," ujarnya.
Atas perlakuan itu, kata Adrian, ada juga kemungkinan pihak daycare memberikan obat-obatan seperti CTM (Chlorpheniramine maleate) yang berguna untuk meredakan gejala alergi seperti gatal-gatal, ruam, bentol, bersin, mata berair, hingga hidung tersumbat.
"Tadi disampaikan sama dari pihak dinas, mungkin ada mengarah ke situ (daycare memberi obat CTM). Nanti ahli yang menyampaikan, jadi kan kita kan untuk ini kan harus berkolaborasi. Terkait masalah obat, terkait masalah psikiater, kita juga kita tidak punya kemampuan itu penyidik," ujarnya.
Adrian menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengungkap tindak kekerasan lain yang mungkin dialami para korban.
"Jadi nanti kita akan berkolaborasi dengan UPTD PPA yang mudah-mudahan bisa mendapatkan bukti itu, dia diberikan obat-obatan atau diapa pun itulah. Atau ada kekerasan seksual atau apa nanti kita menunggu dari stakeholder terkaitlah untuk memberikan masukan kepada kita," pungkasnya.
(afn/dil)

Komentar Terbanyak
Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya Usai Demo Gejayan
Misteri Alat Pelacak di Kendaraan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Demo Gejayan
Kronologi Lengkap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Klaim Temukan 2 Alat Pelacak di Mobil