Pemkab Bantul Beri Pendampingan Alumni SMAN 2 Korban Bullying

Pemkab Bantul Beri Pendampingan Alumni SMAN 2 Korban Bullying

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 21 Jun 2026 18:15 WIB
Close up compassionate young foster parent holding hands of little kid girl, giving psychological help, supporting at home. Sincere different generations family sharing secrets or making peace.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/fizkes
Bantul -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul memberikan pendampingan alumni SMAN 2 Bantul yang jadi korban bullying berujung kena gangguan mental.

Plt Kepala DP3AP2KB Bantul, Gunawan Budi Santoso, menyebut telah melakukan asesmen terkait laporan yang masuk hari Jumat (19/6). Hasilnya, DP3AP2KB Bantul memberikan pendampingan terhadap pelapor.

"Kita lakukan asesmen dan mendampingi, memberikan perlindungan klien agar lebih baik," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gunawan, semua itu sebagai respons DP3AP2KB Bantul dalam menangani kasus tersebut. Selain itu, juga sebagai bentuk empati terhadap apa yang pelapor alami.

"Yang jelas kita empati sama klien," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait detail laporan tersebut, Gunawan mengaku belum bisa mengungkapkannya. Begitu pula dengan identitas pelapor.

"Kalau itu (identitas) menyangkut privasi klien kami. Biarkan kami bekerja dulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, DP3AP2KB Bantul mengusut kabar viralnya postingan dengan narasi seorang alumni SMAN 2 Bantul mengalami perundungan hingga mengidap gangguan mental usai lulus sekolah. Hal itu dilakukan setelah ada laporan resmi.

Plt. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan formal terkait hal tersebut. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," jelas Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Sabtu (20/6).




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads