Awal Mula Sejoli Gunungkidul Ketahuan Selingkuh hingga Dihukum Bangun Jalan RT

Awal Mula Sejoli Gunungkidul Ketahuan Selingkuh hingga Dihukum Bangun Jalan RT

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 04 Mei 2026 17:08 WIB
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh. Foto: Istock
Gunungkidul -

Pasangan di Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Gunungkidul kepergok warga memiliki hubungan gelap. Mulanya sejoli itu pergi meninggalkan rapat RT dalam waktu hampir bersamaan hingga membuat warga curiga dan mendapati keduanya berselingkuh.

Jogoboyo (Bagian Keamanan) Kalurahan Ngloro, Aris Setyawan mengatakan kejadian bermula saat warga menggelar rapat RT akhir bulan April 2026. Tiba-tiba salah satu peserta rapat yakni pria berinisial P keluar dari lokasi rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"10 menit kemudian wanita berinisial S menyusul keluar dari ruangan rapat," kata Aris saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026).

Warga yang mengetahui hal itu lantas menaruh curiga karena keduanya tak kunjung kembali ke tempat rapat. Hal tersebut berlanjut dengan pencarian terhadap keduanya.

"Saat dicari di rumahnya ternyata P tidak ada, kemudian warga melanjutkan pencarian ke rumah S dan ternyata ada," kata Aris.

Mengetahui hal itu, warga lalu menunggu keduanya keluar dari rumah S. Setelah cukup lama, akhirnya kedua orang tersebut keluar dari rumah S.

"Warga itu menunggu sampai satu jam, dan akhirnya keduanya keluar dari rumah," ucap Aris.

Selanjutnya, warga mengamankan dan membawa keduanya ke rumah Ketua RT setempat. Dari hasil klarifikasi, keduanya mengaku telah menjalin hubungan gelap.

"Akhirnya setelah musyawarah, warga sepakat menjatuhkan sanksi sosial berupa 10 dump pasir dan 200 sak semen untuk pembangunan jalan lingkungan RT," jelas Aris.

Plt Dukuh Karangnongko, Ngloro, Saptosari, Mukardi mengaku ikut dalam pertemuan antara warga dengan pasangan tersebut pada akhir bulan April 2026. Kedatangan Mukardi saat itu hanya untuk memastikan situasi kondusif.

"Saya sebatas menjembatani agar tidak ada kerusuhan. Kita juga sudah menyarankan jika bisa sanksi jangan terlalu berat," kata Mukardi.

Oleh sebab itu, warga melakukan musyawarah dan muncul kesepakatan jika pasangan itu harus membangun jalan RT. Menurutnya, semua itu untuk memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Untuk masalah sanksi itu kesepakatan warga, dan itu intinya memberi efek jera agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi," ujarnya.

Terkait aji mumpung, Mukardi menampiknya karena tujuan sanksi tersebut agar warga tidak berani melakukan hal serupa. Namun, Mukardi mengakui jalan di RT tempat tinggal pasangan tersebut memang rusak.

"Jalan di lingkungan itu rusak memang parah," ucapnya.

Mukardi juga mengungkapkan pasangan tersebut telah menjalankan sanksi dari warga. Bahkan pengerjaannya telah mulai sejak Minggu (3/5) kemarin.

"Sudah dilaksanakan, baru dua hari ini pengerjaannya," katanya.




(par/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads