Kapal Minyak Iran Masuk Perairan RI Meski Diblokade AS, Kemlu Bilang Gini

Internasional

Kapal Minyak Iran Masuk Perairan RI Meski Diblokade AS, Kemlu Bilang Gini

Ronaldo Fransiskus Sihombing - detikJogja
Selasa, 05 Mei 2026 13:12 WIB
A vessel at the Strait of Hormuz, off the coast of Oman’s Musandam province, April 12, 2026. REUTERS
Ilustrasi kapal tanker. Foto: REUTERS/Stringer
Jogja -

Kapal tanker minyak mentah terkait dengan Iran terlacak masuk perairan Indonesia di tengah blokade oleh Amerika Serikat (AS). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara.

Dilansir Middle East Eye via detikNews, Selasa (5/5/2026), TankerTrackers.com mencatat adanya kapal tanker minyak mentah berukuran sangat besar (VLCC) kedua terkait dengan Iran telah memasuki Selat Lombok dan menuju Kepulauan Riau.

Kapal teridentifikasi sebagai DERYA. Kapal itu disebut telah menghindari Angkatan Laut AS setelah gagal mengirimkan sekitar 1,88 juta barel minyak mentah ke India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah unggahan di X, TankerTrackers mengatakan: "Kami kemudian melihatnya melanjutkan perjalanan ke selatan setelah itu, pada saat kapal-kapal sejenisnya di daerah tersebut dialihkan kembali ke Iran oleh Angkatan Laut AS. Saat ini kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju titik pertemuan di kepulauan Riau."

Laporan ini muncul setelah ada kejadian serupa tentang kapal tanker HUGE. TankerTrackers mencatat beberapa kapal tanker Iran telah berhasil melalui blokade, namun sebagian dialihkan atau disita.

Juru bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, turut buka suara. Dia telah mengatakan telah mencatat masuknya kapal-kapal tanker Iran masuk perairan Indonesia.

Pihaknya menyatakan menghormati lalu lintas kapal tersebut sesuai UNCLOS 1982.

"Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia," ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa (5/5).

Yvonne mengatakan pemerintah tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal, dan memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional.

"Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," imbuhnya.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads