Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) oplosan dari salah satu warung angkringan di kawasan Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul. Setelah pendalaman, ternyata warung itu adalah tempat produksi miras oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan masyarakat terkait warung angkringan di utara Lapangan Parangkusumo yang kerap menjual minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi. Selanjutnya, anggota Polsek Kretek mendatangi lokasi tersebut dini hari tadi.
"Dari penggeledahan, polisi mendapati 21 botol minuman beralkohol jenis AL," katanya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rita melanjutkan, ketika melakukan penggeledahan lebih lanjut, polisi menemukan fakta mengejutkan. Pasalnya polisi menemukan bahan-bahan yang mengarah pada aktivitas pengoplosan minuman keras di dalam warung tersebut.
"Setelah penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 10 kantong plastik alkohol murni, 235 botol air mineral kosong beserta tutupnya," ujarnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Kurban 6 Sapi di DIY |
"Lalu ada dua kardus minuman energi merk Torpedo yang diduga sebagai campuran dan satu wadah porong yang digunakan untuk mencampur atau mengoplos," lanjut Rita.
Adapun pemilik barang-barang itu adalah S (42), yang sehari-hari berdomisili di Bangunharjo, Sewon, Bantul. Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan di Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pemiliknya seorang ibu rumah tangga," ucapnya.
Rita menambahkan, bahwa operasi serupa akan terus digencarkan untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Bantul, khususnya di kawasan wisata.
"Untuk masyarakat agar jangan segan melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka, nanti segera kami tindak lanjuti," katanya.
(aku/afn)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja