Mahasiswa UPN Jogja Geruduk Rektorat Desak Kasus Kekerasan Seksual Diusut Tuntas

Mahasiswa UPN Jogja Geruduk Rektorat Desak Kasus Kekerasan Seksual Diusut Tuntas

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 20 Mei 2026 20:10 WIB
Aski mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menuntut kampus mengusut tuntas kejadian kekerasan seksual di kampus, Rabu (20/5/2026).
Aski mahasiswa UPN 'Veteran' Yogyakarta menuntut kampus mengusut tuntas kejadian kekerasan seksual di kampus, Rabu (20/5/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Massa mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menggelar aksi di kantor rektorat kampus. Mereka mendesak agar pimpinan kampus menyelesaikan kasus kekerasan seksual ini secepatnya.

Pantauan detikJogja, ratusan mahasiswa tersebut memenuhi area tengah gedung rektorat. Mereka menduduki lantai satu hingga tiga.

Para mahasiswa itu membawa sejumlah spanduk protes. Di antaranya bertuliskan 'Reformasi Birokrasi', ' Dimana Ruang an Kami'. Selain itu, di area lobi rektorat tampak mahasiswa membakar ban dan kertas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, menjelaskan aksi di rektorat ini sebagai bentuk akumulasi kemarahan mahasiswa. Apalagi disebutkan bahwa dugaan kekerasan seksual itu berlangsung sejak lama.

"Akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu," kata Risyad saat ditemui wartawan, Rabu (20/5/2026).

Aski mahasiswa UPN 'Veteran' Yogyakarta menuntut kampus mengusut tuntas kejadian kekerasan seksual di kampus, Rabu (20/5/2026).Aski mahasiswa UPN 'Veteran' Yogyakarta menuntut kampus mengusut tuntas kejadian kekerasan seksual di kampus, Rabu (20/5/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Dalam aksi tersebut, mereka meminta komitmen kampus untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam tempo 3 hari.

"Untuk menyelesaikan ini dengan komitmen secepatnya, pastinya selama tadi disampaikan 3 hari, dalam tempo 3 hari, kemudian baik itu segala pelaku untuk dinonaktifkan hingga proses selesai," tegasnya.

Lebih lanjut, BEM mencatat kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen bukan hanya terjadi di fakultas pertanian. Ia menyebut setidaknya total ada 8 dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual. Peristiwa itu terjadi sejak angkatan 2013.

"Saat ini laporan itu hingga 8 yang buktinya sudah terkumpul. Dari pertanian 3, dari FTME 1 dari Fisip itu 2, kemudian dari FEB itu 1 dan 1 lagi belum bisa kami konfirmasi karena beliau tidak di berada di homebase manapun," ujarnya.

"Jadi kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus, kemudian perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama. Secara inti seperti itu dalam tempo 3 hari karena sebenarnya ini udah sudah berlangsung sangat lama," lanjutnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, bentuk pelecehan seksual itu meliputi verbal dan non verbal. Baik terjadi di lingkungan kampus atau di forum terbuka lainnya.

"Bentuknya ada bentuk fisik dan verbal juga ada, ada video-video yang kami himpun juga gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," ucapnya.

Ia menyebut para penyintas takut berkomentar. Sebab, mereka mayoritas merupakan mahasiswi tingkat akhir yang takut jika bersuara akan berpengaruh terhadap akademik.

"Modusnya ini relasi kuasa antara dosen dan anak dan mahasiswanya, mahasiswinya karena kebanyakan selama ini mahasiswi itu takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan, seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi, mengaku prihatin atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya. Dia juga berjanji akan menindak tegas para pelaku.

"Tentu dalam banyak hal saya ikut prihatin," kata Irhas di depan para mahasiswa.

Irhas mengajak seluruh civitas akademika untuk bersama-sama menjaga kampus dari tindakan kekerasan seksual.

"Untuk itu mari kita bersepakat, mengambil komitmen bersama. Mari kita mengambil komitmen bersama. Kita jaga institusi ini dari tindakan kekerasan seksual. Jaga kampus ini dari semua tindakan kekerasan seksual," ujarnya.

Dia menyebut pihak kampus siap memberikan sanksi terhadap dosen yang terbukti melakukan kekerasan seksual.

"Saya sebagai rektor, tadi saya sudah mendengar ada banyak tuntutan kepada para pelanggar kekerasan seksual. Saya siap berikan sanksi untuk pengajar dari UPN," tegasnya.




(apl/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads