FJI DIY Buka Suara soal Alasan Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Bantul

FJI DIY Buka Suara soal Alasan Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 25 Mei 2026 17:51 WIB
Suasana di dalam GMS, tampak ada bangunan lain dan karangan bunga di depannya.
Suasana di dalam GMS, tampak ada bangunan lain dan karangan bunga di depannya. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Forum Jihad Islam (FJI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku membubarkan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul karena adanya penolakan warga dan soal perizinan. FJI menyatakan tidak akan pernah menggangu tempat ibadah yang berizin.

Ketua FJI DIY, Abdurrahman membenarkan FJI mendatangi GMS Minggu (24/5) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. Kedatangan FJI karena mendapat laporan warga terkait peresmian GMS.

"Jadi itu bangunan itu kan sudah dua tahun, dari mulai apa, proses pembangunan. Nah, kemarin kan mau diresmikan dari pihak GMS," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan warga tidak tahu menahu terkait GMS. Hal tersebut membuat warga bertanya-tanya, karena tiba-tiba ada gereja di wilayahnya yang mayoritas beragama Islam.

"Itu kan namanya GMS itu. Nah, GMS itu kan warga kan tidak tahu GMS itu artinya apa, kan gitu kan. Ada yang bilang itu gudang apa, ada bilang yaitu mau buat kafe, kan gitu," ujarnya.

Terlebih, malam sebelum kejadian, Sabtu (23/5) ternyata sudah ada pertemuan antara pendeta, Polsek Sewon, Kapanewon Sewon hingga Kesbangpol Kabupaten Bantul. Pertemuan itu membahas soal peresmian GMS.

"Nah, intinya dari pihak gereja ini kan mau mengadakan acara peresmian, tapi sudah diingatkan dari Kesbangpol, dan warga pun juga menolak. Dari Kesbangpol memanggil pendetanya dan pendetanya itu hanya berdasarkan surat izin lapor di Kemenag," ucapnya.

Kesbangpol, kata, Abdurrahman, saat itu telah meminta agar mempertimbangkan peresmian GMS. Pasalnya GMS belum mengantongi izin secara penuh dan dalam pembangunannya juga tidak melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.

"Terus karena itu belum ada izin, Kesbangpol sudah menyampaikan kalau itu belum kuat karena belum ada izin. Tapi kalau dari pihak gereja mau tetap bersikukuh mau mengadakan acara, nanti kalau ada apa-apa tidak bertanggung jawab," katanya.

Alhasil, hari Minggu GMS tetap melaksanakan peresmian. Di mana hal itu membuat warga bergejolak dan berlanjut laporan warga ke FJI DIY.

"Kemarin akhirnya kan bergejolak kan itu kan, karena warga juga sudah menolak. FJI dapat laporan juga, akhirnya kita datang ke sana, gitu," ujarnya.

Abdurrahman juga menyayangkan adanya narasi FJI DIY yang membubarkan ibadah di GMS. Menurutnya pembubaran itu memiliki alasan tersendiri, khususnya agar mencegah konflik dengan warga bertambah besar.

"Tapi banyak pemelintiran berita bahwa kita dituduh membubarkan orang ibadah, masalah intoleransi itu. Karena di situ kan warga sudah menolak, kalau tidak segera dibubarkan nanti konflik akan menjadi tambah besar, gitu loh," ucapnya.

Selain itu, Abdurrahman menyebut bahwa lokasi GMS berdekatan dengan pondok pesantren Al-Munawwir, Krapyak.

"Makanya untuk segera dibubarkan, kan gitu, karena di situ mayoritas muslim, apalagi dekat Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak," katanya.

Tak hanya itu, apa yang FJI DIY lakukan di GMS juga karena belum adanya izin. Terlebih warga belum ada yang mengetahui jika GMS adalah gereja.

"Iya, belum ada izin. Kalau izin kan harusnya warga dimintai tanda tangan, ini tidak ada dan tahu-tahu dibangun terus kemarin mau diresmikan. Padahal di situ mayoritas muslim, masa tidak ada jemaah mereka terus mau membangun tempat ibadah di situ, kan gitu toh," ujarnya.

Abdurrahman juga mengungkapkan, saat mendatangi GMS meminta pengurus untuk menunjukkan izin terkait tempat ibadah. Akan tetapi, pengurus GMS tidak bisa menunjukkannya.

"Kalau mereka mengatakan ada izinnya, kemarin kita minta suruh nunjukin izinnya juga tidak bisa mengeluarkan juga, sampai sekarang juga belum bisa menunjukkan," ucapnya.

Abdurrahman mengaku sebenarnya tidak mempermasalahkan keberadaan gereja. Namun dengan catatan gereja itu betul-betul sudah berizin.

"Kalaupun toh itu memang mau didirikan gereja, ya monggo silakan, tapi sesuai dengan prosedur, gitu loh. Izin warga, tanda tangan warga. Iya kan? Warga kalau tidak mempermasalahkan, kita juga tidak mempermasalahkan, kan gitu," ujarnya.

Apalagi, Abdurrahman menegaskan bahwa selama ini FJI DIY tidak pernah menggangu keberadaan gereja yang betul-betul sudah mengantongi izin.

"Karena selama ini gereja yang ada izinnya apa ya pernah kita ganggu, kan juga tidak pernah," katanya.




(afn/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads