Sosiolog UMY Sebut Pelarangan Ibadah di GMS Bantul Kriminal: Aparat Harus Tegas

Sosiolog UMY Sebut Pelarangan Ibadah di GMS Bantul Kriminal: Aparat Harus Tegas

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Selasa, 02 Jun 2026 17:30 WIB
Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (26/5/2026).
Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (26/5/2026). Foto: dok. detikJogja
Bantul -

Pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, oleh ormas pada Minggu (24/5) menuai sorotan publik. Pakar dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyatakan peristiwa tersebut merupakan kriminalitas dan harus ditindak tegas.

Guru Besar Sosiologi Agama UMY, Prof. Dr. Zuly Qodir, mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

"Di dalam undang-undang sudah jelas dikatakan bahwa warga negara memiliki kebebasan untuk melaksanakan atau menjalankan ibadah sesuai agama, kepercayaan, dan keyakinan masing-masing," kata Zuly saat dihubungi detikJogja, Selasa (2/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, siapa pun yang beragama dan berkeyakinan seharusnya diberikan kebebasan untuk beribadah. Namun, ia menilai pemahaman mengenai kebebasan beragama di tengah masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius.

"Kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berkepercayaan itu kelihatannya masih perlu mendapatkan perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Zuly menilai persoalan serupa kerap muncul ketika kelompok minoritas hendak menjalankan ibadah atau mendirikan rumah ibadah. Kondisi tersebut, nyatanya, tidak hanya dialami umat Kristen di Jogja, tetapi juga kelompok agama lain di berbagai daerah.

Maka itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak kebebasan beragama. Sebab, menurutnya, konflik sering kali muncul karena adanya provokasi dari kelompok tertentu.

"Jangan kemudian pihak yang berwenang atau pemerintah itu diam dan menyerahkan kepada warga masyarakat. Warga masyarakat ini sering kali dipanas-panasi atau diprovokasi oleh kelompok tertentu yang kemudian menolak keberadaan atau peribadatan yang hendak dilakukan," katanya.

Selain itu, Zuly menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait keberagaman denominasi dalam agama Kristen Protestan. Menurutnya, banyak orang belum mengetahui bahwa terdapat berbagai denominasi yang memiliki kegiatan peribadatan masing-masing.

"Di dalam gereja Protestan itu ada banyak sekte atau denominasi yang berdiri sendiri dan memiliki jadwal peribadatan sendiri-sendiri. Ini juga perlu dipahami oleh masyarakat," ucapnya.

Terkait proses hukum yang kini ditangani kepolisian, Zuly meminta aparat bertindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan pengusiran, persekusi, maupun kekerasan tidak boleh dibiarkan.

"Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan, pengusiran, persekusi, itu bagian dari kriminalitas. Maka aparat keamanan harus tegas. Jangan dibiarkan, apalagi seakan-akan dilindungi," tegasnya.

"Kalau dibiarkan, nanti akan terjadi lagi hal yang sama. Karena itu aparat harus menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan kriminal," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, oleh ormas pada Minggu (24/5) lalu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Kini status penanganan kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan di Polda DIY.

"Bahwa pada Jumat tanggal 29 Mei 2026, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan dalam keterangan video yang diterima wartawan, Senin (1/6).

Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 16 orang saksi. Namun, Ihsan tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.

Penyidik juga sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 orang saksi," ujarnya.




(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads