Seorang bocah berusia 3 tahun, Naura, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban malpraktik di RSUD Prambanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan telah memberikan pendampingan hukum kepada rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, mengatakan dirinya telah mendapatkan laporan dari Direktur RSUD Prambanan terkait peristiwa ini. Saat ini, Pemkab Sleman juga memberikan pendampingan hukum kepada rumah sakit melalui bagian hukum pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen dari kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Artinya kami sudah dibackup dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Cahya ditemui wartawan di Pendopo Setda Kabupaten Sleman, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cahya mengatakan, terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan keluarga korban, hal itu masih harus ada pembuktian lebih lanjut.
"Kalau malpraktik atau nanti kan akan dilihat dari pemeriksaannya. Di kesehatan biasanya akan dilihat ada mens rea-nya enggak. Artinya itu kalau dia memenuhi dari segi hukum kesehatan akan menjadi lex specialis," ujarnya.
Menurut Cahya, saat ini pihak rumah sakit sudah menjalin komunikasi dengan keluarga korban melalui lembaga bantuan hukum yang mendampingi. Sepengetahuan Cahya, mediasi sudah dilakukan.
"Sudah dilakukan. Saat ini dengan bantuan lembaga hukum yang mereka punya itu sudah dilakukan mediasi dengan keluarga," jelasnya.
Lebih lanjut, Cahya belum menerima informasi pemanggilan pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Yakni Direktur RSUD Prambanan dan satu doketer. Ia mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ya akan mengikuti proses nanti seperti apa. Ya kita doakan lah mudah-mudahan kan enggak ada kesengajaan, ya, seperti itu. Pasti ada sesuatu yang tidak beres. Katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya atau mungkin dengan kondisi obatnya atau apa seperti apa," ujarnya.
Balita 3 Tahun Meninggal Diduga Korban Malpraktik
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36) warga Bantul, melaporkan penanggung jawab RSUD Prambanan dan seorang dokter ke Polda DIY atas dugaan malpraktik. Dalam kasus itu anak kandung Anastacia meninggal dunia seusai menjalani CT scan.
Laporan itu dilayangkan pada tanggal 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Hari ini, Niken bersama dengan tim pendamping hukum mendatangi Polda DIY untuk pemeriksaan lanjutan.
"Ini melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait dengan laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan kelalaian medis sesuai diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata salah satu tim kuasa hukum korban, Purnomo Susanto ditemui wartawan di Polda DIY, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan kasus ini bermula saat anak kandung kliennya, Naura Dwi Medita Putri (3), menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Prambanan pada 27 April 2026 pagi. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan pada Maret 2026 setelah Naura mendapat rujukan berjenjang. Mulai dari Posyandu, klinik, hingga RSUD Prambanan.
"Jadi setiap bulannya kan selalu periksa ke Posyandu dan ada lingkar kepala dari si anak Naura ini pada saat itu di angka 46 cm yang menurut kader Posyandu ini menjadi perhatian dan kemudian diberikan rujukan. Rujukannya dari Posyandu terus kemudian ke klinik, klinik terus kemudian ke RSUD Prambanan," jelasnya.
Saat kontrol tanggal 27 April, lingkar kepala korban masih tetap di angka 46 sentimeter dan masih dianggap kurang untuk anak di usianya. Dalam diagnosa dokter, korban menderita mikrosefali. Dokter kemudian menyarankan untuk dilakukan CT Scan.
Sebelum proses CT Scan, pihak rumah sakit melakukan tindakan sedasi untuk menenangkan korban. Dari informasi yang diterima, korban menerima tiga kali suntikan sedasi kemudian dilanjutkan CT scan.
"Tindakan sedasi itu berupa penyuntikan tiga kali," ujarnya.
Setelah proses CT scan, korban mengalami kejang hingga muntah darah. Petugas medis kemudian segera memindahkan korban ke ICU. Namun nyawa korban tetap tidak tertolong.
"Namun setelah diberikan tindakan sedasi sampai proses CT scan itu anak ini tidak tersadarkan diri hingga dibawa ke ruang ICU dan kemudian pada tanggal 28 April 2026 pukul 02.20 WIB, anak ini meninggal dunia," lanjutnya.
"Muntah darah, henti napas. Lebam mata. Iya, sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata. Sama sempat kejang juga dia beberapa kali gitu," lanjutnya.
Oleh karena itu, kliennya melaporkan dugaan malpraktik saat proses pemberian obat penenang atau tindakan sedasi.
"Kalau bentuk dugaan malpraktik itu sesuai keterangan yang diberikan klien kami, jadi saat pemberian sedasi, tindakan sedasi itu," katanya.
"Apakah kemudian dugaan malpraktik atau ada kelalaian atau tidak, itu nanti biar kami sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian," lanjutnya.
Di lokasi yang sama, Anastacia Niken Purwandari, ibunda korban, menyampaikan anaknya tidak sakit saat masuk ke RSUD Prambanan dan sebelum tindakan. Bahkan masih sempat bermain-main di lokasi.
"Dia itu sehat, dia enggak sakit. Dia itu enggak sakit, dia itu sehat. Cuma dia masih bermain di situ, masih makan. Waktu sebelum tindakan itu dia sehat," ujar Niken sembari menahan tangis.
Ia menyebut sebelum tindakan sedasi, anaknya masih ceria dan bercanda dengan dirinya.
"Padahal dia enggak sakit, dia enggak ada keluhan apapun. Terus waktu dipasang alat untuk dimasukin obat pun dia masih ceria, dia masih bercanda sama saya. Jadi sama sekali dia tuh enggak sakit, sama sekali," ujarnya.
Oleh karena itu, ia ingin tahu penjelasan dari rumah sakit terkait penyebab kematian anaknya.
"Terus pemeriksaan CT scan sampai dia enggak sadar, sampai dia meninggal itu yang mau saya pertanyakan ke pihak rumah sakit. Saya pengen tahu rumah sakit tuh ngomongnya kayak apa, soalnya waktu anak saya enggak ada pun pihak rumah sakit juga belum ada konfirmasi apapun saya," ujarnya.
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja