Dituding Tahan Ijazah karena Siswa Tak Lunasi Iuran, SMAN 2 Jogja Bantah

Dituding Tahan Ijazah karena Siswa Tak Lunasi Iuran, SMAN 2 Jogja Bantah

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 05 Jun 2026 17:46 WIB
Ilustrasi ruang kelas sekolah terbaik.
Ilustrasi ruang kelas. Foto: Istimewa/ Unsplash.com
Jogja -

SMA Negeri 2 Jogja diduga sempat menahan ijazah siswanya yang baru lulus tahun ini lantaran belum melunasi uang sumbangan sukarela. Kasus ini pun dilaporkan ke Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kasus ini diketahui setelah salah satu lembaga sosial masyarakat (LSM) Sarang Lidi mendapat laporan dari salah satu wali murid di SMAN 2 Jogja berinisial L (54). L mengaku ijazah anaknya yang seharusnya diberikan Jumat (29/5) lalu tidak diserahkan oleh pihak sekolah.

Sekretaris Sarang Lidi, Siti Zoura Humairah, mengatakan di hari Sabtu (30/5), L melaporkan tindakan itu ke pihaknya. Dari laporan itu diketahui ijazah dari anak L tidak diserahkan lantaran pihak sekolah menyebut ada tunggakan administrasi yang belum diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Sabtu kami coba mendalami kasus, kami ngobrol dengan orang tua anaknya, kami ngobrol dengan anaknya, ternyata ya memang kronologinya di hari Jumat itu anak itu sudah datang ke sekolah siap mengambil ijazah tapi oleh wali kelasnya diarahkan untuk ketemu bendahara dulu," jelas Zoura saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

"Nah, ketika akhirnya anaknya menemui bendahara di ruang bendahara, bendaharanya menyatakan bahwa 'kamu tidak akan mendapatkan ijazahmu kalau kamu belum menyelesaikan beban administrasi ini'," sambungnya.

Beban administrasi yang dimaksud adalah uang sumbangan sukarela saat anak L yang berinisal B pindah ke SMAN 2 Jogja. B harus dari SMA di Madiun, Jawa Timur saat kenaikan kelas XI ke Jogja karena suatu hal.

Saat pindah ke SMAN 2 Jogja, B mengikuti tes masuk. Dari 17 siswa yang mendaftar hanya empat dinyatakan lolos termasuk B. B sebenarnya juga diterima di salah satu SMA Swasta di Jogja, karena kendala ekonomi orang tua B memutuskan memilih SMAN 2 Jogja.

"Nah yang tidak diduga itu, ini dari kesaksian orang tuanya, ketika mereka sudah dinyatakan diterima di SMA 2, kemudian orang tua dikumpulkan yang empat orang ini kemudian diminta untuk mengisi blangko surat sumbangan," ujar Zoura.

"Di situ, dari narasi yang disampaikan di sana di internal secara langsung, itu setiap orang di situ sudah dibebani biaya Rp 10 juta untuk setiap kursi. Nah tiga orang yang lain kebetulan memang punya kemampuan walaupun mereka juga kaget gitu kalau dari kesaksian si ibunya ini, mereka menyanggupi, tapi ibunya ini tidak," imbuhnya.

Karena kondisi ekonominya, L kemudian menawar besaran sumbangan tersebut dan diturunkan menjadi Rp 7,5 juta. Namun angka tersebut masih belum disanggupi L, negosiasi pun kembali dilakukan hingga turun ke angka Rp 5,5 juta.

L pun sudah mencoba mencicil uang sumbangan tersebut. Namun hingga kelulusan, L masih belum bisa melunasi hingga kejadian penahanan ijazah.

"Beban administrasi yang belum dibayarkan itu Rp 3,4 juta, dari total beban administrasi yang diminta itu untuk dilunasi itu Rp 5,5 juta," terang Zoura.

"Tapi selalu mereka menggunakan judulnya sumbangan sukarela, tapi prakteknya anak itu setiap kali menerima rapor ada surat surat yang mengingatkan soal ada pembiayaan yang belum dia penuhi," lanjutnya.

Di hari Senin (1/6) L diminta datang ke SMAN 2 Jogja dan diminta sekolah untuk mencabut laporannya di Inspektorat. Namun L dan B tidak hadir karena sedang ada urusan di Madiun. Selang dua hari, yakni pada Rabu (3/6) ijazah B pun diserahkan oleh sekolah.

"Ketika kami datang ke sekolah dan ijazah langsung diberikan, dan di situ kami sempat juga diskusi agak alot dengan kepala sekolah dan seluruh guru-guru yang wakasek yang juga merasa bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa itu," ungkap Zoura.

"Di situ mereka tidak mengangkat sama sekali soal sumbangan. Mereka berkali-kali menyatakan bahwa tidak pernah ada pungutan di sana. Dan mereka menyangkal bahwa mereka mengaitkan antara penahanan ijazah ini dengan sumbangan," ujarnya.

Meski ijazah sudah diserahkan, Zoura bilang pihaknya tetap tidak mencabut laporannya di Inspektorat Jendral Kemendikdasmen. Menurutnya, pihak inspektorat kini tengah menyelidiki kejadian ini.

"Sedang ditindaklanjuti dan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh inspektorat. Mereka menunggu bukti-bukti yang lebih mendalam lagi dan kami juga bersiap untuk diajak bekerja sama untuk mendalami bukti-bukti tersebut. Jadi ini memang semua masih berproses," tegasnya.

Kepala SMAN 2 Jogja Bantah

Dimintai konfirmasi mengenai kejadian itu, Kepala SMA Negeri 2 Jogja, Suprihatin, membantah pihak sekolah telah melakukan tindakan penahanan ijazah.

"Sebenarnya itu tidak benar Mas. Jadi kami kan kami berikan ijazah itu hari Jumat kemarin secara serentak ini semua siswa kami undang untuk apa mengambil ijazah gitu ya. Jadi kalau diberitakan bahwa kami menahan ijazah, itu adalah tidak benar," ujar Suprihatin saat dihubungi, hari ini.

Namun Suprihatin membenarkan jika ada penarikan sumbangan yang sifatnya sukarela. Ia juga membenarkan jika saat hari pengambilan ijazah, B dipanggil ke bendahara pembantu komite. Menurutnya, pemanggilan itu hanya untuk mengonfirmasi.

"Siswa tersebut sebenarnya hanya dimohon ke bendahara pembantu komite, untuk konfirmasi. Dari pihak sekolah ini hanya ingin mengonfirmasi apa benar bahwa masih belum bisa melunasi sumbangan sukarela gitu," terang Suprihatin.

"Dimohon untuk konfirmasi ke bendahara. Setelah itu silakan kembali ke wali kelas untuk mengambil ijazah. Nah (B) tidak mengambil ijazah, kemudian pulang. Kami tanya, misalnya ada kesulitan, itu mengapa tidak segera menemui saya di ruang saya. Ternyata jawabannya 'Bapak tidak ada di sekolah'. Padahal saat itu, hari Jumat itu, kami dari pagi sampai jam 4 sore di sekolah," lanjutnya.

Mengenai sumbangan sukarela, Suprihatin juga membantah jika sekolah telah mematok besaran sumbangan. Menurutnya, besaran sumbangan diisi sendiri oleh wali murid sesuai kesanggupan. Tidak mengisi pun menurutnya juga tidak masalah.

"(Besaran sumbangan) Sesuai apa yang dulu disanggupi oleh orang tua. Iya sesuai apa yang dituliskan oleh orang tua. Semua diserahkan kepada orang tua gitu, kan namanya sumbangan sukarela, tidak membayar pun tidak apa-apa," terang Suprihatin.

"(Hari Rabu) prang tuanya datang ke sini untuk mengambil ijazah. Kemudian kami tidak membicarakan terkait dengan kekurangan itu. Silakan ijazah kami berikan gitu," pungkasnya.




(afn/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads