Kasus dugaan korupsi yang melibatkan pamong Kalurahan Bangunkerto, Turi, Sleman, masih dalam proses pengusutan. Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta masyarakat sabar dan tidak perlu memasang spanduk protes apalagi demo.
"Saya sudah perintahkan inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan. Saya berharap masyarakat sabar," kata Harda saat dihubungi wartawan, Minggu (7/6/2026).
Harda bilang, dirinya telah memerintahkan Inspektorat Sleman untuk melakukan audit. Saat ini proses pengusutan masih berlangsung dan diharapkan bisa segera selesai pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya begitu denger info ada dugaan itu, saya sudah perintahkan inspektorat dan, mudah-mudahan minggu ini selesai," tegasnya.
Oleh karena itu, Harda meminta masyarakat Bangunkerto menunggu hasil pemeriksaan dan tidak perlu membentangkan spanduk apalgi demo.
"Sehingga enggak usah perlu spanduk, enggak usah perlu demo, enggak perlu," pungkasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Sleman melakukan audit untuk menelusuri kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pamong Kalurahan Bangunkerto, Turi. Sampai saat ini, sejumlah pamong telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah ada yang dipanggil ke inspektorat untuk pemeriksaan. (Yang diperiksa) Pamong-pamong sana (Kalurahan Bangunkerto)," kata Inspektur Kabupaten Sleman, R Budi Pramono saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6).
Budi menyampaikan, dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat itu menyangkut pengelolaan dana kalurahan. Akan tetapi, pihaknya masih akan memastikan lagi anggaran tahun berapa yang dikorupsi dan apa bentuk korupsi itu.
"Detailnya kita belum bisa menjawab tapi kalau masyarakat itu (laporannya) korupsi. Makanya kita mencoba memotret, dana apa yang (dikorupsi)," ujarnya.
Ia menyebut, dalam aduan warga terduga pelaku merupakan pamong Kalurahan Bangunkerto. Budi menyebut sampai saat ini pihaknya masih bekerja untuk menentukan pelaku yang dari informasi masyarakat lebih dari satu orang.
"Kita masih perlu pendalaman. Kalau belum bisa dipetakan kan kita belum bisa menentukan siapa melakukan apa. Yang kita cari itu," ujarnya.
Budi menyampaikan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia menyebut setidaknya butuh waktu satu bulan sampai hasil audit Inspektorat selesai dan disampaikan ke bupati.
"Hasil audit nanti berupa laporan hasil pemeriksaan yang nanti disampaikan ke bupati," pungkasnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja