Penjelasan Medis Bocah Sleman Meninggal Usai CT Scan Tunggu Waktu Keluarga

Penjelasan Medis Bocah Sleman Meninggal Usai CT Scan Tunggu Waktu Keluarga

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 08 Jun 2026 14:37 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok BeritaKlik)
Ilustrasi mayat balita. Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok BeritaKlik)
Sleman -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, Sleman, dituding melakukan malpraktik lantaran seorang bocah 3 tahun meninggal usai menjalani CT Scan. Saat ini pihak keluarga pasien dan rumah sakit masih menjadwalkan pertemuan untuk memberikan penjelasan medis.

"Sampai dengan saat ini belum ada pertemuan dari kami dan klien dengan pihak RSUD Prambanan memberikan penjelasan medis ke keluarga almarhum Naura Dwi Meydita Putri," kata salah satu tim kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).

Purnomo mengatakan, sejauh ini komunikasi sudah dilakukan dengan rumah sakit melalui Bagian Hukum Setda Sleman. Ia mengatakan Pemkab Sleman meminta keluarga memberikan waktu untuk rumah sakit guna memberikan penjelasan medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permintaan waktu penjelasan medis itu dari pihak RSUD Prambanan disampaikan melalui Kabag Hukum Pemkab Sleman ke kami dan kami masih mendiskusikan permintaan tersebut dengan klien kami," jelasnya.

Ia melanjutkan, pertemuan dengan pihak rumah sakit sudah dilakukan sebelum kliennya melayangkan laporan ke Polda DIY. Tepatnya pada Sabtu (16/5) lalu. Pihak keluarga bersama tim penasihat hukum saat itu berusaha melakukan klarifikasi ke rumah sakit.

"Namun pada saat itu, direktur RSUD Prambanan bersikap defensif, menyampaikan hal-hal yang menurut kita kurang pas dalam melayani kehadiran kita," ujarnya.

Setelah pertemuan itu, tim kuasa hukum bersama keluarga korban melakukan telaah dan akhirnya memutuskan untuk membuat laporan resmi ke polisi.

"Dengan adanya peristiwa tersebut maka setelah kita telaah dan memperdalam perkara, pada tanggal 17 Mei 2026 kita mendampingi klien, Anastacia Niken Purwandari, untuk membuat laporan polisi ke Polda DIY," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sleman Hendra Adi Riyanto mengatakan pihaknya masih menunggu penjadwalan dari kuasa hukum keluarga korban.

"Masih nunggu penjadwalan dari kuasa hukum," ujar Hendra saat dihubungi hari ini.

Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit siap untuk memberikan penjelasan medis kepada keluarga almarhum. Bahkan, sehari setelah pelaporan di Polda DIY, pihak rumah sakit sudah mengundang keluarga pasien untuk memberikan penjelasan medis.

"Siap (memberikan penjelasan medis). RSUD waktu itu setelah kunjungan Bupati, Sekda dan jajaran serta direktur RSUD Prambanan di hari Minggu (16/5), Selasa tanggal 18 Mei sudah mengundang kuasa dan keluarga untuk agenda penjelasan medis," pungkasnya.




(afn/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads