Pemkab Sebut Alumni Korban Bullying di SMAN 2 Bantul Sudah Melapor

Pemkab Sebut Alumni Korban Bullying di SMAN 2 Bantul Sudah Melapor

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 21 Jun 2026 12:08 WIB
Ilustrasi Stop Bullying
Ilustrasi bullying. Foto: Dok. Shutterstock
Bantul -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul menyebut alumni SMAN 2 Bantul yang mengaku jadi korban bullying hingga terkena gangguan mental sudah melapor. Saat ini mereka juga telah melakukan pendampingan.

Plt Kepala DP3AP2KB Bantul, Gunawan Budi Santoso mengatakan, bahwa baru dapat laporan hari Jumat (19/6/2026). Adapun pelapor adalah alumni SMAN 2 Bantul yang curhat soal bullying hingga mengalami gangguan mental di medsos.

"Kami sudah dapat laporan sejak hari Jumat, satu laporan terkait yang curhat di medsos itu," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (21/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini DP3AP2KB Bantul tengah menangani kasus tersebut. Selain itu, langkah awal dari DP3AP2KB adalah memberikan perlindungan kepada pelapor.

ADVERTISEMENT

"Kita lakukan asesmen dan mendampingi, memberikan perlindungan klien agar lebih baik. Yang jelas kita empati sama klien," ujarnya.

Terkait detail laporan tersebut, Gunawan mengaku belum bisa mengungkapkannya. Begitu pula dengan identitas pelapor.

"Kalau itu (identitas) menyangkut privasi klien kami. Biarkan kami bekerja dulu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, DP3AP2KB Bantul mengusut kabar viralnya postingan dengan narasi seorang alumni SMAN 2 Bantul mengalami perundungan hingga mengidap gangguan mental usai lulus sekolah. Hal itu dilakukan setelah ada laporan resmi.

Plt. Kepala DP3APPKB Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santoso mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan formal terkait hal tersebut. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan sesuai prosedur asesmen, dengan prioritas utama melindungi data pelapor.

"Laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti cermat sesuai prosedur asesmen. Kami menjamin penuh perlindungan data pelapor agar penanganan berjalan aman dan objektif," jelas Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Sabtu (20/6/2026)




(ahr/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads