Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GMS di Bantul, Polisi Periksa 28 Saksi

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GMS di Bantul, Polisi Periksa 28 Saksi

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 24 Jun 2026 17:59 WIB
Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (26/5/2026).
Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Selasa (26/5/2026). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polda DIY mengaku telah memeriksa puluhan orang terkait kasus pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul. Selain itu, Polda DIY segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Saat ini proses penyidikan masih berjalan intensif, penyidik telah memeriksa 28 orang," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan kepada detikJogja, Rabu (24/6/2026).

Meski begitu, Ihsan tak memerinci siapa saja yang sudah diperiksa. Ihsan mengaku sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penetapan tersangka akan kami lakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme gelar perkara dalam waktu dekat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ihsan juga memastikan jika gelar perkara selesai akan segera mengungkapkan hasilnya.

"Nanti perkembangan akan kami sampaikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, postingan bernarasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) ramai di media sosial (Medsos). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul mengaku tengah mengambil langkah agar situasi tetap kondusif.

"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," kata akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja hari ini.

"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.

Plt. Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta membenarkan adanya kejadian tersebut. Yulius menyebut kejadian itu terjadi kemarin, Minggu (24/5/2026).

"Kebangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5).

Bahkan, Yulius menyebut jika Kesbangpol telah mencoba untuk melakukan antisipasi terkait pergerakan tersebut. Akan tetapi, kejadian tersebut akhirnya tetap terjadi.

"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucapnya.




(ams/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads