Pihak RSUD Prambanan, Sleman, DIY menyatakan sudah bertemu dengan keluarga balita, Naura Dwi Medita Putri (3) yang meninggal dunia usai menjalani CT scan. RSUD juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga.
"Klien kami sudah bertandang, berkunjung ke rumah pasien, diterima keluarga pasien, termasuk ada juga kuasa hukum keluarga pasien. Diterima, terus kami sudah menyampaikan permohonan maaf," ungkap kuasa hukum RSUD Prambanan, Hifdzil Alim kepada detikjogja, Rabu (24/6/2026) sore.
Menurut Hifdzil, permohonan maaf tersebut disampaikan kliennya atas miskomunikasi yang terjadi. Termasuk apabila ada tanggapan yang kurang menyenangkan dari RSUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan adanya penerimaan yang kurang menyenangkan atau tanggapan-tanggapan yang kurang menyenangkan," terang Hifdzil.
Mengenai hasil pemeriksaan medis, kata Hifdzil, memang hanya bisa disampaikan di RS bukan di rumah pasien. RS terbuka jika keluarga ingin meminta penjelasan.
"Jadi informasi kesehatan terkait rekam medis tidak bisa disampaikan di rumah pasien. Informasinya kami sampaikan di RS, kami terbuka nanti kami sampaikan di RS," tutur Hifdzil.
Sejauh ini, kata Hifdzil, kliennya juga terus mengikuti proses hukum di Polda DIY. Beberapa orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Masih klarifikasi, interview, meminta keterangan. Sudah ada beberapa dari RSUD diundang untuk memberikan klarifikasi, saat ini ya kita ikuti tahapan klarifikasi itu," sebut Hifdzil.
"Klien kami diundang untuk memberikan keterangan untuk memperjelas peristiwa ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena SW, saat diminta konfirmasi belum memberikan keterangan perkembangan lebih jauh kasus itu
"Jika ada perkembangan nanti kita kabari," terang Verena singkat.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya delapan orang telah diperiksa terkait dugaan malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya bocah berusia 3 tahun di RSUD Prambanan. Dari 8 orang yang diperiksa 3 di antaranya merupakan dokter.
"Sampai saat ini ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
2 dokter yang diperiksa merupakan dokter RSUD Prambanan, sedangkan 1 lainnya merupakan dokter klinik. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu hingga pekan ini.
"Minggu lalu Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang dan minggu ini ada tiga orang yang telah dimintai klarifikasi. Yaitu 1 dokter dari klinik pemberi rujukan dan 2 dokter dari RSUD Prambanan," jelasnya.
Dia melanjutkan, kasus tersebut sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Terkait kasus dugaan malpraktik di RSUD Prambanan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya.
Diketahui, ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36) warga Bantul, melaporkan penanggung jawab RSUD Prambanan dan seorang dokter ke Polda DIY atas dugaan malpraktik. Dalam kasus itu, anak kandung Anastacia, Naura Dwi Medita Putri (3) meninggal dunia seusai menjalani CT scan.
Laporan itu dilayangkan pada 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Niken bersama dengan tim pendamping hukum kemudian mendatangi Polda DIY untuk pemeriksaan lanjutan.
"Ini melanjutkan dari pemeriksaan awal terkait dengan laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan kelalaian medis sesuai diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata salah satu tim kuasa hukum korban, Purnomo Susanto ditemui wartawan di Polda DIY, Selasa (2/6).
Kasus ini bermula saat anak kandung kliennya, Naura Dwi Medita Putri (3), menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Prambanan pada 27 April 2026 pagi. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan pada Maret 2026 setelah Naura mendapat rujukan berjenjang. Mulai dari Posyandu, klinik, hingga RSUD Prambanan.
Saat kontrol tanggal 27 Maret, lingkar kepala korban masih tetap di angka 46 sentimeter dan masih dianggap kurang untuk anak di usianya. Dalam diagnosa dokter, korban menderita mikrosefali. Dokter kemudian menyarankan untuk dilakukan CT Scan.
Sebelum proses CT Scan, pihak rumah sakit melakukan tindakan sedasi untuk menenangkan korban. Dari informasi yang diterima, korban menerima tiga kali suntikan sedasi kemudian dilanjutkan CT scan.
Setelah proses CT scan, korban mengalami kejang hingga muntah darah. Petugas medis kemudian segera memindahkan korban ke ICU. Namun nyawa korban tetap tidak tertolong.
(apl/afn)

Komentar Terbanyak
Serba-serbi SMA De Britto, Siswa Bebas Gondrong hingga Kelas Kandang Kuda
Duduk Perkara Danrem Pamungkas Cekcok dengan Marshal Saat Ikut Maraton
Kronologi Cekcok Ajudan Danrem Jogja Maraton Tanpa BIB Berujung Minta Maaf