Dua pria berboncengan yang viral menantang usai ditegur gegara mengendarai motor lawan arah di Terban, Kota Jogja, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Duo Bang Jago itu pun meminta maaf usai aksinya bikin heboh.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @merapi_uncover, kedua pelaku yakni Andika (26) warga Wirobrajan yang mengendarai motor, dan penumpangnya Roni (30) warga Wonosari Gunungkidul mengakui bersalah. Mereka juga siap diproses hukum.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Roni dan teman saya Andika ingin mengklarifikasi dan mohon maaf atas kejadian malam ini yang viral di merapi_uncover. Saya dan teman saya menyerahkan diri mengakui bersalah dan siap ditindak sesuai hukum lalu lintas," kata Roni dalam video yang diunggah akun @merapi_uncover, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam postingan video klarifikasi itu, keduanya tampak berada di ruangan SPKT Polresta Jogja. Ada tiga polisi yang mengapit keduanya.
Roni yang memakai jaket hitam dan celana krem itu menjadi juru bicara temannya, Andika. Sedangkan Andika tampak diam menyimak pernyataan Roni.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada pengendara yang bersangkutan dan masyarakat Kota Jogja khususnya, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, klarifikasi ini saya buat dengan sehat jasmani rohani tanpa ada paksaan mana pun. Dari saya menyesali atas perbuatan saya ini. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Ps Kasi Humas Polresta Jogja Iptu Dani Hasan menyebut video viral Bang Jago itu terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Kota Jogja, Minggu (28/6) malam. Dani menyebut kedua pelaku ini memang sempat menantang pemotor lainnya usai ditegur gegara lawan arah.
"Kronologis sesuai video yang beredar nggih. Pelaku melawan arus kemudian diingatkan oleh pengguna jalan yang lain," ujar Dani saat dihubungi, hari ini.
Kini kedua pelaku dihukum tilang. Keduanya disangkakan melanggar UU LLAJ no. 22 tahun 2009 Pasal 291 (1) Helm pengemudi, 291 (2) Helm penumpang, 287(1) Rambu (lawan arus), 287 (2) Trobos APILL, 280 TNKB/ plat nomor.
Sebagai informasi, aksi keduanya berboncengan motor melenggang pergi usai tahu aksinya direkam. Dalam video itu, tampak pengendara berbaju hitam memberi gestur tangan seperti menantang.
Dua pria tak berhelm itu lalu pergi menerobos lampu bangjo yang sedang merah. Dalam keterangan unggahan itu tertulis, keduanya tak terima usai perekam video menegur mereka karena berkendara melawan arah.
"Lapor min orang nglawan arah diterban di ingetin malah ngejar sampe tugu-jetis ngajak berantem bilang akamsi, bajunya dinas perdagangan. di ajak ke polres gak mau. divideo kabur sambil nantang", mana gak pake helm dan plat sekalian nrobos lampu merah," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Senin (29/6).
Setelahnya muncul postingan di akun @yogya_raya yang menunjukkan kedua pria itu berada di Mapolresta Jogja. Video itu berisi klarifikasi dan permintaan maaf.
"Yang bersangkutan tidak bisa tidur. Akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Berikut Video klarifikasi 'Akamsi Duta Ngopo' Eps 2 yang lagi Viral. Sudah diamankan Polisi," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
(ams/dil)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Duduk Perkara Danrem Pamungkas Cekcok dengan Marshal Saat Ikut Maraton