Eks Lurah Condongcatur Sleman, Reno Candra Sangaji, tersangka korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman, resmi ditahan oleh Polda DIY. Penahanan dilakukan pekan lalu.
"Tersangka berinisial R saat ini telah dilakukan penahanan, di rutan Polda DIY, per tanggal 22 Juni, Senin minggu lalu," terang Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (30/6/2026).
Haris memerinci barang bukti yang disita berupa dokumen perjanjian sewa tanah hingga bukti pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun barang bukti yang telah kami sita, yaitu dokumen surat perjanjian sewa tanah, bukti pembayaran uang kompensasi dan uang sewa, dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan perkara ini," sambungnya.
Reno menjadi tersangka lantaran diduga menyewakan lahan tanah kas desa yang berada di Kalurahan Condongcatur, tepatnya di RT 01/RW 04 tanpa izin dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Perbuatannya itu dinilai merugikan negara sekitar Rp 1 miliar lebih.
"Berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan DIY, atas perbuatan yang dilakukan tersangka, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.740.213.500," ujar Haris.
Haris mengatakan tanah seluas total sekitar 1.900 meter persegi tersebut disewakan kepada 17 penyewa. Seharusnya, urusan sewa-menyewa ini mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.
Namun pada praktiknya, Reno melakukan penyewaan tersebut tanpa izin. Oleh karena itu, perbuatannya dianggap melawan hukum.
"Seiring berjalannya waktu, tersangka telah mendapatkan keuntungan pribadi sehingga melakukan penyewaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur tersebut tanpa melalui prosedur yang sah," ujar Haris.
"Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 18 Undang-Undang yang sama," pungkasnya.
(ams/ahr)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Kronologi Cekcok Ajudan Danrem Jogja Maraton Tanpa BIB Berujung Minta Maaf