Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Polisi menyebutkan mereka adalah pengasuh di daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian mengatakan mengatakan sebelumnya ada 17 saksi yang dikenakan wajib lapor. kemudian 14 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kemarin kan ada 17 saksi wajib lapor. Nah, dari itu 14 di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Adrian saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan 14 orang tersebut merupakan pengasuh di Daycare Little Aresha. Adrian menyebut pemanggilan terhadap belasan orang itu sudah dijadwalkan hari Senin.
"Nah 14 tersangka baru ini ya merupakan pengasuh itu," jelas Adrian.
"Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan hari Senin," pungkasnya.
Dengan adanya tersangka baru itu, maka jumlah total tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus daycare Little Aresha mencapai 27 orang karena sebelumnya sudah ada 13 tersangka.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan kepada anak-anak di daycare Little Aresha menjadi perhatian publik. Anak-anak yang seharusnya dijaga justru diikat hingga waktunya dijemput orang tua.
"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).
(alg/alg)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya