Total Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Jogja Kini 27 Orang

Total Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Jogja Kini 27 Orang

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 05 Jul 2026 05:58 WIB
Rekonstruksi berlangsung sekitar 4 jam. Para orang tua korban bertahan di depan pagar daycare. Sesekali mereka bersorak kata-kata makian saat tersangka terlihat atau berpindah tempat mengikuti adegan rekonstruksi.
Rekonstruksi kasus kekerasan Daycare Little Aresha Jogja. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polresta Jogja kini menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Tak tanggung-tanggung, ada 14 orang yang jadi tersangka baru.

Pada awalnya, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, ada 17 orang lain yang masih berstatus saksi dan menjalani wajib lapor.

Kini, 14 dari 17 saksi yang semua wajib lapor itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin kan ada 17 saksi wajib lapor. Nah, dari itu 14 di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Nah 14 tersangka baru ini ya merupakan pengasuh itu," " ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/7/2026).

ADVERTISEMENT

Hanya saja Risky belum memberikan penjelasan mengenai identitas tersangka baru itu. Demikian pula dengan peran para tersangka baru itu.

Pihaknya rencananya akan memanggil 14 tersangka baru itu untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan," kata dia.

53 Anak Jadi Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha

Diberitakan sebelumnya, Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.

"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.

"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.

Adrian menjelaskan, anak-anak itu mendapat perlakuan yang sama. Dari hasil visum terhadap beberapa anak, didapati luka lebam di pergelangan tangan atau kaki.

"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkapnya.

Anak-anak ini, lanjut Adrian, diikat sejak mereka tiba di daycare sampai sebelum mereka dijemput orang tuanya. Ikatan hanya dibuka pada saat tertentu, yakni saat makan dan mandi.

"(Diikat) Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.




(ahr/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads