Polisi resmi menetapkan 14 orang tersangka baru dalam kasus kekerasan di daycare Little Aresha. 14 tersangka ini rencananya akan diperiksa pada Senin (6/7).
""Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan hari Senin," terang Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).
14 tersangka baru ini terdiri dari pengasuh, admin, satpam dan juga bagian rumah tangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu kerumah-tanggaan," jelas Adrian.
Penetapan 14 orang tersangka tersebut, kata Adrian, dilakukan usai gelar perkara pada Kamis (2/7) lalu. Dari gelar perkara itu pihaknya melihat ada unsur pidana yang dilakukan 14 orang tersebut.
Diketahui, 14 orang itu termasuk 17 orang saksi yang dikenai wajib lapor. Adrian bilang, untuk 3 orang sisanya, pihaknya belum menemukan unsur pidana yang diperbuat.
"Dari gelar perkara tersebut peserta gelar meyakini atas perbuatan pidana dari 17 orang itu hanya 14 orang. Nah, itu yang kita melihat ada perbuatan pidana dari yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut," papar Adrian.
"Untuk tiga orangnya lagi kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan tiga orang tersebut. Jadi memang posisinya ya, itu kan yayasan ya. Tiga lagi tu memang mereka berada di TK ya. TK-nya TK ini di depan itu," sambungnya.
Terkait unsur pidana yang dilakukan 14 tersangka baru ini, Adrian belum mau merincinya. Sebab, masih perlu adanya penyelidikan lebih lanjut. Mereka pun telah dikirimi surat panggilan sebagai tersangka pada hari Senin (6/7) besok.
"Maksud saya, itu (peran para tersangka) bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin. Ini kan orang ini kan belum kita periksa sebagai tersangka. Nanti kan saya takutnya melebihi proses penyidikan," pungkasnya.
Dengan penetapan ini total ada 27 orang yang ditetapkan tersangka penyiksaan anak. Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.
"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4).
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.
"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.
(apl/apl)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya