Kepolisian menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Jogja. Seluruh tersangka baru ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7).
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Risky Adrian mengatakan pemanggilan terhadap para tersangka telah dijadwalkan.
"Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan hari Senin," terang Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-14 tersangka baru tersebut berasal dari berbagai posisi di lingkungan daycare, mulai dari pengasuh, admin, petugas keamanan, hingga bagian rumah tangga.
"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu kerumah-tanggaan," jelas Adrian.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (2/7). Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menilai terdapat unsur pidana yang dilakukan oleh 14 orang tersebut.
Sebelumnya, ke-14 orang itu merupakan bagian dari 17 saksi yang dikenai wajib lapor. Namun, setelah dilakukan pendalaman, hanya 14 orang yang dinilai memenuhi unsur pidana.
"Dari gelar perkara tersebut peserta gelar meyakini atas perbuatan pidana dari 17 orang itu hanya 14 orang. Nah, itu yang kita melihat ada perbuatan pidana dari yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut," papar Adrian.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena penyidik belum menemukan unsur pidana dalam tindakan mereka.
"Untuk tiga orangnya lagi kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan tiga orang tersebut. Jadi memang posisinya ya, itu kan yayasan ya. Tiga lagi tu memang mereka berada di TK ya. TK-nya TK ini di depan itu," sambungnya.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap secara rinci peran masing-masing dari 14 tersangka baru tersebut. Menurut Adrian, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menyampaikan detail keterlibatan mereka kepada publik.
"Maksud saya, itu (peran para tersangka) bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin. Ini kan orang ini kan belum kita periksa sebagai tersangka. Nanti kan saya takutnya melebihi proses penyidikan," pungkasnya.
Dengan penambahan 14 tersangka tersebut, jumlah tersangka dalam kasus dugaan penyiksaan anak di Daycare Little Aresha kini menjadi 27 orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara yang sama.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga mencatat terdapat 103 anak yang terdaftar di Daycare Little Aresha. Hingga saat ini, sebanyak 53 anak telah dinyatakan sebagai korban berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.
(aku/aku)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja