Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Setara Pegawai BUMN? Ini Kata Wamenkop

Nasional

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Setara Pegawai BUMN? Ini Kata Wamenkop

Retno Ayuningrum - detikJogja
Jumat, 08 Mei 2026 15:22 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Seleksi Kompetensi Kopdes Merah Putih. Foto: (Foto: ChatGPT)
Jogja -

Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih mulai mencari informasi berapa besaran gaji mereka jika lolos seleksi. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut. Berikut ini penjelasan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.

Dikutip dari detikFinance, Farida mengaku pihaknya belum bisa membeberkan kisaran angka pasti terkait besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih. Dia mengatakan penentuan gaji merupakan kewenangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Silakan konfirmasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sambil menunggu proses yang di sana, ya" ujar Farida dikutip dari detikFinance, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farida juga tak berbicara banyak saat ditanya standar gaji manajer koperasi desa ini akan disetarakan dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya atau tidak. Yang jelas, dia menegaskan segala perincian teknis mengenai komponen gaji masih dalam tahap pembahasan di Kemenkeu.

"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," jelas Farida.

Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan sinyal terkait sumber anggaran untuk gaji para manajer ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu masih dibahas Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.

Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah sempat bicara soal pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Purbaya mengatakan gaji manajer Kopdes Merah Putih telah memiliki skema yang jelas dan bahkan sudah ditandatangani aturan landasannya.

Sumber dana untuk gaji tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap. Pasalnya, pembentukan koperasi yang ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih terdapat dana yang bisa dimanfaatkan sementara.

"Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan," jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) lalu.




(par/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads