Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih mulai mencari informasi berapa besaran gaji mereka jika lolos seleksi. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut. Berikut ini penjelasan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah.
Dikutip dari detikFinance, Farida mengaku pihaknya belum bisa membeberkan kisaran angka pasti terkait besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih. Dia mengatakan penentuan gaji merupakan kewenangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Silakan konfirmasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sambil menunggu proses yang di sana, ya" ujar Farida dikutip dari detikFinance, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farida juga tak berbicara banyak saat ditanya standar gaji manajer koperasi desa ini akan disetarakan dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya atau tidak. Yang jelas, dia menegaskan segala perincian teknis mengenai komponen gaji masih dalam tahap pembahasan di Kemenkeu.
"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," jelas Farida.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan sinyal terkait sumber anggaran untuk gaji para manajer ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu masih dibahas Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.
Dilansir detikFinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah sempat bicara soal pembiayaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Purbaya mengatakan gaji manajer Kopdes Merah Putih telah memiliki skema yang jelas dan bahkan sudah ditandatangani aturan landasannya.
Sumber dana untuk gaji tersebut bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap. Pasalnya, pembentukan koperasi yang ditargetkan setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih terdapat dana yang bisa dimanfaatkan sementara.
"Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan," jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) lalu.
(par/dil)
Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja