Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Eko Suwanto: Kasus Ini Harus Tuntas!

Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Eko Suwanto: Kasus Ini Harus Tuntas!

Adji G Rinepta - detikJogja
Minggu, 26 Apr 2026 14:53 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga Eko Suwanto.
Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga Eko Suwanto. Foto: Dok Istimewa
Jogja -

Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga Eko Suwanto meminta kepada aparat hukum untuk menuntaskan proses hukum kasus dugaan kekerasan pada anak-anak yang di tempat penitipan anak (day care) Little Aresha Kota Jogja.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja itu juga meminta kepolisian menghukum berat para pelaku termasuk dalang di balik Daycare.

"Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya," ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita desak aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini. Hukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini. Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa," tegasnya.

Eko menilai kasus kekerasan yang terjadi di Little Aresha jelas melanggar hak anak dan balita untuk bertumbuh kembang dengan baik. Untuk itu ia segera mengadakan rapat dengan pihak terkait guna menyikapi lebih lanjut kasus ini.

"Menyikapi perkembangan kasus ini, Komisi A berencana gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini, secepatnya," ungkap Hasto

"Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh. Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan untuk menjamin anak-anak di Yogyakarta bisa bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang baik," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak, Jumat (24/4). Saat proses berlangsung, petugas kepolisian melihat secara langsung perlakuan pengasuh terhadap anak.

"Benar pada tanggal 24 kemarin kita telah melakukan penggerebekan di mana itu tempat penitipan anak di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi. Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Adrian, total puluhan anak menjadi korban. Meski begitu penyidik masih terus melakukan penyelidikan. Kemungkinan, korban masih bisa terus bertambah.

"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," ungkap Adrian.




(ahr/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads