Kronologi Anggota KKB DPO Pembunuh WNA Terkapar Ditembak Polisi di Mimika

Papua Tengah

Kronologi Anggota KKB DPO Pembunuh WNA Terkapar Ditembak Polisi di Mimika

Tim BeritaKlik - detikSulsel
Minggu, 09 Agu 2026 17:25 WIB
Pantauan udara terkait kondisi anggota KKB yang terkapar ditembak polisi di Mimika.
Foto: Pantauan udara terkait kondisi anggota KKB yang terkapar ditembak polisi di Mimika. (dok. istimewa)
Mimika -

Polisi menembak anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial GW hingga terkapar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. GW yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berhasil kabur masuk ke hutan dibantu rekannya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, pada Jumat (7/8/2026). Saat itu parat kepolisian tergabung dalam Operasi Damai Cartproporsionalitas Satgas Amole-2026 awalnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan GW.

"Personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Karena situasi di lapangan ini jurang dan bukit, serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Minggu (9/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan tindak tegas aparat membuat GW terluka terkena tembakan. Namun GW mendapat bantuan dari kelompoknya sehingga berhasil kabur masuk kehutan dalam kondisi terluka.

"Dari tindakan tersebut, GW mengalami luka pada bagian tubuhnya. Setelah itu, yang bersangkutan mendapatkan pertolongan dari anggota kelompoknya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, GW kemudian dibawa oleh anggota kelompoknya menuju kawasan hutan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani mengatakan, penindakan terhadap GW merupakan bagian dari upaya penegakan hukum. Dia memastikan langkah yang dilakukan sesuai prosedur hukum.

"Terhadap GW, yang bersangkutan merupakan target yang telah tercatat dalam DPO terkait sejumlah perkara pidana. Karena itu, langkah yang dilakukan personel merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap target tersebut," tegas Faizal.

Sementara Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dia memastikan pihaknya tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Perkembangan di lapangan akan terus kami dalami dan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akan didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi oleh petugas," pungkas Adarma.

Dalam catatan kepolisian, GW masuk DPO sejumlah perkara pidana di wilayah Tembagapura dan Kabupaten Mimika. GW diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan LWB di area Mile 69, Distrik Tembagapura pada 14 November 2017, yang mengakibatkan seorang korban berinisial RTS mengalami luka pada paha kiri.

Selain itu, GW juga tercatat melakukan aksi penembakan di area perkantoran Office Building 1 PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada 30 Maret 2020. Serangan itu mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall (57) meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.



(hsr/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads