Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengakui dana transfer pusat ke daerah masih penting bagi fiskal APBD. Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya membuka Rakernas ADPSI ke-II di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (29/6/2026).
Akhmad membeberkan data dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bahwa postur APBD secara nasional tahun 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp 1.167 triliun.
"Dari angka tersebut PAD sekitar Rp 429 triliun, sementara sekitar TKDD sekitar Rp 699 triliun. Artinya ruang kemandirian fiskal daerah terus perlu diperkuat," kata Akhmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pada saat yang sama transfer pusat masih menjadi instrumen penting dalam menjaga pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Indonesia," sambungnya.
Akhmad membeberkan data TKD tahun 2026 sebesar Rp 640 triliun dengan realisasi sekitar Rp 293 triliun atau 45 persen.
"Di dalamnya terdapat dana bagi hasil sebesar Rp 60,27 triliun yang menjadi perhatian penting bagi daerah, khususnya daerah-daerah penghasil sumber daya alam," tutur Akhmad.
Dia mengatakan angka-angka tersebut adalah pesan yang jelas bahwa otonomi daerag yang kuat membutuhkan tata kelola fiskal yang kuat.
"Kemudian kemandirian daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai peningkatan pendapatan tetapi juga sebagai kemampuan merencanakan kemudian juga mengalokasikan, membelanjakan dan mengawasi APBD secara berkualitas," pungkas Akhmad.
(hsa/hsa)

