Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Nusa Tenggara Barat (NTB), Jamaluddin Malady, kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.
Jamaluddin datang menggunakan baju dinas berwarna cokelat. Ia datang didampingi kuasa hukumnya. Sejumlah dokumen dibawa menghadap penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama seperti dulu, ditanya terkait eventnya. Segala macam. Ada bawa dokumen, proposal yang dulu diajukan," kata Jamaluddin, Senin (6/7/2026).
Jamaluddin mengungkapkan kasus tersebut hanya persoalan LHP (laporan hasil pemeriksaan) Inspektorat NTB sebesar Rp 2,6 miliar yang belum dikembalikan sebesar Rp 800 juta oleh pihak vendor.
"Intinya ini kan gara-gara LHP yang belum selesai. Itu ada Rp 2,6 miliar di LHP yang belum tuntas ini dari penyedia jasa, ada Rp 800 juta. Sebenarnya sudah selesai di dua Kajati Pak Bambang dan Ibu Enen. Waktu itu tidak ada PMH (perbuatan melawan hukum), hanya soal administrasi," sebutnya.
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda NTB itu menyebut, LHP itu bukan LHP untuk dirinya saat menjabat sebagai Kepala Dispar NTB. Tetapi ke vendor yang mengadakan kegiatan.
"Ini LHP bukan LHP saya sebagai Kadis (kepala dinas). Di situ kan LHP, PT dan CV yang mengadakan kegiatan, vendor-vendor yang belum melunasi. Saya juga terus menagih," katanya.
Event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 itu anggarannya sebesar Rp 24 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Anggaran itu langsung masuk ke rekening Dispar NTB.
"Masuk ke rekening pemerintah, ke Dinas Pariwisata (NTB). Bukan ke rekening pribadi. Bukan ke APBD," ujarnya.
Jamaluddin mengatakan, dari anggaran Rp 24 miliar untuk pelaksanaan itu, tersisa anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Adanya sisa anggaran itu lantaran ada kegiatan yang tidak dilaksanakan. Sisa anggaran itu diklaim sudah dikembalikan ke Kemenparekraf.
"Dulu sudah sempat kami kembalikan Rp 2,5 miliar karena ada kegiatan yang tidak kami eksekusi. Kita setor akhir tahun 2023 itu. Sekarang ada Rp 2,6 lagi (LHP Inspektorat NTB), berarti yang dikerjakan 389 dari dana Rp 24 miliar," katanya.
Kasi Penkum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, membenarkan pemeriksaan Jamaluddin Malady. Kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan.
"Iya ada pemeriksaan tambahan terhadap JM," kata Harun.
Sebelumnya, event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 digelar di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram, dengan total anggaran mencapai Rp 24 miliar. Dana yang digunakan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.
Event tersebut diselenggarakan langsung oleh Dinas Pariwisata NTB.Akan tetapi, dari total anggaran Rp 24 miliar itu diduga banyak yang tidak sesuai peruntukan. Berdasarkan hasil temuan, terdapat kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar.
Rinciannya, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.
(nor/nor)

