Doa Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki Lengkap dengan Tata Caranya

Doa Memandikan Jenazah Perempuan dan Laki-laki Lengkap dengan Tata Caranya

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Jumat, 30 Jan 2026 09:30 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. Foto: Thinkstock
Jakarta -

Doa memandikan jenazah adalah bagian dari rangkaian pengurusan jenazah yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Pengurusan jenazah bukan sekadar tradisi sosial, melainkan ibadah yang memiliki dasar syariat yang kuat.

Doa memandikan jenazah juga mencerminkan sikap tawadhu dan kasih sayang sesama muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan mulia, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Isra' ayat 70,

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna."

Oleh karena itu, memperlakukan jenazah dengan baik, termasuk saat memandikannya, merupakan bentuk penghormatan terhadap kehormatan manusia yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

Doa Memandikan Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Terkait doa ketika memandikan jenazah, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan orang yang memandikan jenazah serta mereka yang berada di sekitarnya disunnahkan untuk memperbanyak dzikir dan memanjatkan doa kebaikan bagi jenazah. Bentuk dzikir dan doa tersebut tidak dibatasi pada lafaz tertentu, selama berisi permohonan ampunan dan rahmat kepada Allah SWT.

Di antara doa yang dapat dibaca saat memandikan jenazah adalah sebagai berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَاعْقِبَنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَةٌ

Allahummaghfir lii wa lahu wa'qibnii minhu uqba hasanatan

Artinya: "Ya Allah ampunilah bagiku dan bagi mayat dan iringilah kebaikan kepadaku sesudahnya."

Hukum Memandikan Jenazah

Berdasarkan keterangan dalam buku Fikih karya Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, memandikan jenazah seorang muslim hukumnya adalah fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang bersifat kolektif. Artinya, apabila kewajiban tersebut telah dilaksanakan oleh sebagian kaum muslimin dalam jumlah yang memadai, maka kewajiban itu gugur bagi muslim lainnya yang tidak turut melaksanakannya.

Memandikan jenazah dijelaskan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

"Rasulullah SAW bersabda perihal orang yang meninggal dunia karena terjatuh dari untanya, 'Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara'." (HR Bukhari-Muslim)

Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam

1. Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan

Dalam syariat Islam, memandikan jenazah dianjurkan untuk dimulai dari bagian tubuh sebelah kanan, khususnya pada anggota tubuh yang biasa dibasuh saat berwudhu. Anjuran ini didasarkan pada hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:

عَنْ أَمْ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَسْلِ ابْنَتِهِ ابْدَأَنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا

Artinya: Dari Ummu Athiyyah Radhiyallahu'anha, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda ketika putrinya meninggal: "Mulailah dengan anggota tubuh sebelah kanan dan anggota wudhu darinya." (HR Bukhari)

Hadits tersebut menjadi dasar bahwa bagian kanan jenazah memiliki keutamaan untuk didahulukan dalam proses pemandian.

2. Mengangkat Kepala dan Membersihkan Perut Jenazah

Tahapan awal dalam memandikan jenazah dilakukan dengan mengangkat bagian kepala hingga mendekati posisi duduk. Setelah itu, perut jenazah diurut secara perlahan dan lembut dengan tujuan membantu mengeluarkan sisa kotoran yang mungkin masih berada di dalamnya.

Selama proses ini, air disiramkan secukupnya agar kotoran dapat dibersihkan dengan sempurna. Petugas yang memandikan jenazah dianjurkan membungkus tangannya dengan kain kasar atau sejenisnya, kemudian membersihkan area kemaluan jenazah dengan menyiramkan air hingga bersih.

3. Niat Memandikan dan Mewudhukan Jenazah

Sebelum memulai pemandian, disunnahkan bagi petugas untuk menghadirkan niat memandikan jenazah karena Allah SWT serta membaca basmalah.

Menukil buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah susunan Husnan M. Thaib, niat memandikan jenazah laki-laki yaitu:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaytul ghusla lihadza al mayyiti lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat laki-laki ini karena Allah Ta'ala."

Sementara lafaz niat untuk memandikan jenazah perempuan:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهَذِهِ الْمَيْتَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaytul ghusla lihadzihi al mayyitati lillahi ta'ala

Artinya: "Aku berniat untuk memandikan mayat perempuan ini karena Allah Ta'ala."

Selanjutnya, jenazah diwudhukan sebagaimana tata cara wudhu untuk salat. Adapun berkumur (madmadah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) tidak dilakukan secara langsung. Sebagai gantinya, gigi dan lubang hidung jenazah dibersihkan menggunakan jari yang telah dibalut kain lembap.

4. Mengguyur Seluruh Tubuh Jenazah

Tahap berikutnya adalah membasuh kepala dan jenggot jenazah, khususnya jika jenazah berjenis kelamin laki-laki, dengan menggunakan air bercampur daun bidara (sidr) atau sabun. Setelah itu, pemandian dilanjutkan pada bagian tubuh sebelah kanan.

Penyiraman dimulai dari leher kanan, kemudian tangan kanan, punggung kanan, dada kanan, pinggang kanan, paha kanan, betis kanan, hingga seluruh kaki kanan. Setelah selesai, jenazah dimiringkan ke sisi kiri untuk membersihkan bagian punggung kanan secara menyeluruh.

Selanjutnya, bagian tubuh sebelah kiri dimandikan dengan urutan yang sama, termasuk membersihkan punggung kirinya. Selama proses ini, petugas memandikan jenazah tetap dianjurkan membungkus tangan dengan kain sebagai bentuk adab dan kehati-hatian.




(kri/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads