Dalam pelaksanaan salat berjamaah, kerapian barisan atau shaf merupakan salah satu aspek krusial yang tidak boleh diabaikan. Menyusun barisan secara lurus dan rapat tidak sekadar membuat pemandangan menjadi tertib, melainkan menjadi simbol persatuan umat sekaligus penentu kesempurnaan ibadah salat itu sendiri.
Oleh sebab itu, sebelum mengumandangkan takbiratul ihram, seorang imam disunnahkan untuk berbalik badan dan memastikan barisan para jemaah sudah benar-benar rapat. Ada beberapa kalimat atau bacaan khusus yang kerap diucapkan imam sebagai instruksi kepada makmum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pentingnya Merapatkan Shaf dalam Salat
Melansir dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh. Rifai, keabsahan dan kualitas salat berjamaah diikat oleh beberapa kriteria mutlak. Di antaranya adalah makmum wajib mengikuti ritme gerakan imam, mengetahui perpindahan rukun salat, tidak terhalang sekat fisik yang memutus barisan, tidak mendahului takbir imam, serta memiliki keselarasan niat jenis salat.
Di samping syarat-syarat tersebut, menyelaraskan barisan sebelum mulai salat memiliki urgensi dan nilai pahala yang sangat besar. Rasulullah SAW menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap kerapian barisan ini.
Bacaan Imam Saat Meluruskan Shaf
Terdapat beberapa variasi kalimat perintah yang bersumber dari hadis-hadis sahih yang bisa diucapkan oleh seorang imam:
Versi Pertama
Bacaan ini bersumber dari riwayat sahabat Anas bin Malik RA, di mana Rasulullah SAW bersabda:
سَوُّوْا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
Latin: "Sawwū ṣufūfakum fa inna taswiyataṣ-ṣufūfi min tamāmiṣ-ṣalāh."
Artinya: "Luruskanlah shaf-shaf kalian karena sungguh lurusnya shaf itu adalah bagian dari kesempurnaan salat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Versi Kedua
Variasi lisan lainnya yang juga sering digunakan adalah:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاةِ
Latin: "Sawwū ṣufūfakum fa inna taswiyataṣ-ṣufūfi min iqāmatiṣ-ṣalāh."
Artinya: "Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan salat (berjemaah)." (HR. Bukhari).
Versi Ketiga
Bagi imam yang ingin memberikan perintah secara ringkas namun mencakup dua instruksi sekaligus (lurus dan rapat), bisa melafalkan:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصَّوْا
"Aqiimū ṣufūfakum wa tarāṣṣū."
Artinya: "Luruskanlah shaf-shaf kalian dan rapatkanlah barisan." (HR. Bukhari).
Aturan dan Tata Cara Penyusunan Shaf
Tidak hanya sekadar lurus, penempatan posisi jemaah di dalam masjid juga memiliki regulasi syariat yang sistematis.
Berdasarkan hadis yang dikutip dalam buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, Nabi SAW memerintahkan prioritas pengisian barisan:
"Sempurnakanlah shaf paling depan, kemudian disusul shaf berikutnya. Sedangkan shaf yang masih kurang hendaklah berada pada shaf yang paling akhir." (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Imam An-Nawawi).
Lebih detail, buku Panduan Shalat Lengkap & Praktis Sesuai Petunjuk Rasulullah karya Abdul Kadir Nuhuyanan membagi teknis pengaturan barisan ke dalam tiga kondisi berikut:
1. Formasi Berdasarkan Jumlah Jemaah
- Dua Orang Laki-laki: Makmum berdiri tepat di sisi kanan imam secara sejajar dan rapat.
- Satu Imam Laki-laki dan Satu Makmum Perempuan: Makmum perempuan mengambil posisi tepat di belakang imam.
- Tiga Laki-laki (Imam + 2 Makmum): Kedua makmum berdiri sejajar di belakang imam membentuk shaf baru.
- Imam Laki-laki dan Dua Makmum Perempuan: Kedua perempuan tersebut mengambil posisi berbaris di bagian belakang secara proporsional agar batas kelaziman tetap terjaga.
2. Pemisahan Jemaah Laki-Laki dan Perempuan
Struktur shaf diatur secara berbanjar dari depan ke belakang berdasarkan gender. Jemaah laki-laki menempati area depan, sementara jemaah perempuan berada di area paling belakang.
Prinsip ini diterapkan guna memelihara kesopanan, meminimalisasi distraksi (fitnah pandangan), serta menjaga kekhusyukan selama ibadah berlangsung.
3. Panduan bagi Makmum Masbuk (Terlambat)
Jemaah yang datang terlambat wajib langsung melakukan takbiratul ihram dalam posisi berdiri, lalu segera menyesuaikan diri dengan gerakan yang sedang dilakukan oleh imam saat itu (misalnya langsung turun sujud tanpa perlu menunggu rakaat baru). Sisa rakaat yang terlewat disempurnakan secara mandiri setelah imam melakukan salam.
Jika jemaah masbuk mendapati salat hanya diisi oleh imam dan satu makmum di sampingnya, jemaah tersebut dapat memberikan isyarat (seperti menepuk pundak makmum secara perlahan) agar makmum tersebut mundur satu langkah. Hal ini dilakukan agar tercipta shaf baru yang lurus tepat di belakang imam tanpa merusak kekhusyukan salat.
Wallahu a'lam.
(hnh/inf)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat