Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) mendesak Kementerian Haji dan Umrah dan KBRI di Arab Saudi untuk cepat mensosialisasikan aturan-aturan terbaru dari pemerintah setempat yang berisi larangan bagi jemaah haji. Hal itu agar para jamaah haji Indonesia tidak tersangkut permasalahan hukum di Arab Saudi.
"Apabila ada perubahan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, jangan dilakukan mendadak, tetapi harus disosialisasikan dari jauh-jauh hari sehingga informasinya tidak terlambat sampai ke Indonesia maupun kepada jemaah," ujar anggota Timwas Haji DPR Selly Andriany Gantina di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (16/5/2026) menjelang keberangkatan Timwas Haji DPR Tahap I ke Arab Saudi.
Desakan tersebut disampaikan Selly menyusul kabar ditangkapnya jemaah haji asal Indonesia setelah merekam video perempuan Arab Saudi tanpa izin. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Otoritas Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti informasi yang hari ini sampai kepada kita, ada aturan dari Pemerintah Arab Saudi bahwa apabila jemaah dari seluruh dunia mendokumentasikan area private-personal warga Arab Saudi, mereka akan dikenakan sanksi dan hukuman," ucapnya.
Menurut Selly, para jemaah mungkin saja tidak paham akan adanya larangan tertentu di wilayah publik. Karena itu, mereka harus terus menerus diberikan informasi mana yang boleh dan tidak boleh selama penyelenggaraan ibadah haji berlangsung di Arab Saudi.
"Tentu ini menjadi sesuatu yang harus disosialisasikan kepada para jemaah, terutama dari Indonesia, yang mungkin tidak paham tentang regulasi tersebut. Menurut hemat kami, ini menjadi titik lemah dari MCH atau Media Center Haji Kemenhaj yang harus ditingkatkan kembali, " kata Selly.
Di lain pihak, ia memberikan apresiasi kepada Kemenhaj yang telah berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga lainnya untuk urusan jemaah haji ilegal. Berkat koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut, haji ilegal dapat diatasi dengan baik.
"Saya mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenhaj dalam melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Terbukti beberapa upaya oknum-oknum dari PIHK maupun travel haji yang berupaya memberangkatkan jemaah dengan visa amil bisa diatasi di embarkasi ataupun di bandara-bandara," pungkas dia.
(irw/inf)












































Komentar Terbanyak
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan