Jumlah Pendaftar Haji Baru Melonjak, Capai 118,61 Persen hingga Mei 2026

Jumlah Pendaftar Haji Baru Melonjak, Capai 118,61 Persen hingga Mei 2026

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 24 Jun 2026 19:15 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Kepala BPKH Fadlul Imansyah (Foto: Dok Situs BPKH)
Jakarta -

Jumlah pendaftar haji baru melonjak hingga 118,61 persen. Angka ini melampaui target operasional bulanan dan menunjukkan minat masyarakat RI untuk pergi haji cukup tinggi.

"Berdasarkan capaian sampai dengan Mei 2026 jumlah pendaftar haji tercatat 203.452 orang atau mencapai 118,61 persen dari target sampai dengan bulan Mei 2026," ujar Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan lewat YouTube TVR Parlemen, dilihat detikHikmah pada Rabu (24/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laju pertumbuhan pendaftar calon haji baru itu jadi indikator fungsional yang sangat positif bagi ekosistem perhajian nasional.

"Hingga posisi Mei 2026, instrumen administrasi kami mencatat jumlah pendaftar haji baru yang masuk telah mencapai 203.452 orang. Capaian ini merefleksikan tingginya kepercayaan publik untuk menitipkan dana penyiapan ibadah mereka," sambung Fadlul.

ADVERTISEMENT

Dia menguraikan, laju pertumbuhan pendaftar baru yang masif tersebut berbanding lurus dengan komitmen lembaga untuk menjaga ketahanan keuangan. Posisi total dana kelolaan haji saat ini yang terhimpun senilai Rp181,731 triliun.

Demi mengimbangi pertumbuhan kuota pendaftar, BPKH secara simultan membukukan realisasi nilai manfaat sebesar Rp4,934 triliun atau 82,73 persen dari target berkala dengan tingkat imbal hasil (yield on investment) berada di posisi 6,57 persen.

Menurut Fadlul, dari sisi akuntabilitas anggaran BPKH sukses menekan pengeluaran operasional internal secara efisien di angka Rp182,84 miliar, serta mengalirkan alokasi dana program kemaslahatan umat sebesar Rp99,99 miliar atau 95 persen dari pagu tahun berjalan.

Pada dokumen rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) 2026 yang disetujui sebelumnya, BPKH membidik target akumulatif pendaftar tahunan sebanyak 459.341 jamaah, total dana kelolaan sebesar Rp204,287 triliun, serta alokasi nilai manfaat utuh sebesar Rp14,534 triliun hingga akhir tahun.

Dalam menyikapi dinamika itu, Komisi VIII DPR RI menginstruksikan BPKH untuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan, guna menjamin keamanan dana milik ratusan ribu pendaftar baru tersebut.

"Dengan demikian, dapat kami sampaikan bahwa capaian BPKH sampai dengan Mei 2026 menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap terdapat sejumlah risiko yang perlu kita jaga bersama. Rekomendasi Komisi VIII untuk terus memperkuat mitigasi risiko investasi finansial dan mengevaluasi biaya operasional per tiga bulan," tandasnya.




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads