Isu LGBT sedang jadi perhatian khusus. Hal ini terjadi karena polemik terkait desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah dan DPR untuk membuat regulasi yang tegas dan sanksi pidana bagi pelaku dan pengkampanye LGBT.
Tidak hanya melanggar norma sosial dan agama, pelaku LGBT juga sangat berisiko terkena penyakit seksual hingga mental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Ketua Lembaga Advokasi dan Koordinasi Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LAKK MUI), Dr dr H Bayu Wahyudi, SpOG MPHM MH Kes MM (RS), memberikan penjelasan komprehensif dari perspektif medis mengenai berbagai risiko kesehatan yang berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.
Mengutip dari laman MUI pada Sabtu (27/06/2026), dr Bayu membeberkan sejumlah risiko kesehatan terbesar terkait perilaku seksual berisiko yang ditimbulkan oleh pelaku Lesbian, Gay dan Transgender (LGBT) maupun non LGBT, diantara lain adalah hubungan anal reseptif tanpa kondom, berganti-ganti pasangan seksual, hubungan seksual dengan pengguna narkoba suntik, penggunaan zat terlarang sebelum aktivitas seksual (chemsex), serta kekerasan seksual.
Risiko terbesar dari perilaku tersebut adalah penularan berbagai infeksi menular seksual (IMS) seperti HIV, sifilis, gonore, klamidia, hepatitis B dan hepatitis C.
Selain itu, ada pula risiko kanker yang berkaitan dengan infeksi human papillomavirus (HPV), seperti kanker anus, kanker orofaring atau tenggorokan dan kanker penis.
Selain meningkatkan risiko penyakit menular seksual, dr. Bayu menjelaskan bahwa perilaku seksual berisiko juga dapat menyebabkan berbagai gangguan fisik. Dampaknya antara lain berupa robekan pada anus (fisura ani), peradangan pada rektum (proktitis), abses di sekitar anus, hingga inkontinensia tinja atau kesulitan mengontrol buang air besar.
Dari sisi kesehatan mental, ia mengatakan bahwa sejumlah penelitian menunjukkan prevalensi depresi, gangguan kecemasan, hingga keinginan bunuh diri lebih tinggi pada populasi LGBT.
Menurutnya, kondisi tersebut sering kali berkaitan dengan berbagai tekanan psikososial, seperti stigma, diskriminasi, dan penolakan dari lingkungan.
Lebih lanjut, dr. Bayu menjelaskan bahwa secara biologis hubungan seksual melalui anus, yang lebih sering terjadi pada pasangan laki-laki sesama jenis, memiliki risiko penularan infeksi yang lebih tinggi dibandingkan hubungan seksual melalui vagina.
Ia menerangkan bahwa perbedaan tersebut dipengaruhi oleh struktur anatomi. Dinding rektum dilapisi jaringan epitel tipis yang kaya pembuluh darah, sedangkan dinding vagina memiliki lapisan epitel yang lebih tebal dan elastis sehingga lebih mampu menahan gesekan.
Akibatnya, saat terjadi penetrasi, jaringan pada rektum lebih mudah mengalami luka-luka kecil yang dapat menjadi pintu masuk bagi virus maupun bakteri penyebab penyakit.
Selain itu, rektum tidak menghasilkan cairan pelumas alami. Kondisi ini membuat gesekan saat hubungan seksual lebih berisiko menimbulkan cedera sekaligus mempermudah perpindahan bibit penyakit.
(aeb/erd)

Komentar Terbanyak
MUI Tegaskan Orientasi Seksual Sesama Jenis Bukan Kodrat, Tapi Penyimpangan
Iran Berencana Bentuk NATO Versi Islam, Ajak Saudi dan Turki
Tukang Tambal Ban Rela Utang demi Haji, Kini Dilunasi Pemerintah-UEA