Kemenag: AI Instrumen, Bukan Gantikan Tradisi Keilmuan Pesantren

Kemenag: AI Instrumen, Bukan Gantikan Tradisi Keilmuan Pesantren

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Selasa, 30 Jun 2026 18:31 WIB
Digital transformation technology strategy, IoT, internet of things. Businessman using smart phone with AI and Digital Icons design.
Ilustrasi penggunaan AI. Foto: Getty Images/Busakorn Pongparnit
Jakarta -

Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menegaskan peran Artificial Intelligence (AI) hanyalah sebagai alat. Kecerdasan buatan ini tak bisa menggantikan tradisi keilmuan Islam.

Hal tersebut dikatakan Basnang dalam acara AI Teaching Power Impact Forum di Kantor Microsoft Indonesia, Jakarta, Senin (29/6/2026).

"Kita ingin pesantren siap menghadapi perkembangan teknologi melalui transformasi digital yang adaptif, namun tetap berpijak pada nilai, adab, dan karakter pendidikan Islam. AI harus menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pembelajaran, bukan menggantikan peran guru maupun tradisi keilmuan pesantren," ujar Basnang, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (30/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk meningkatkan kapasitas guru, ustaz, dan tenaga pendidik formal maupun nonformal dalam menggunakan teknologi AI secara praktis, etis, dan relevan, Kemenag bersama Microsoft Elevate dan NU Care Global by LAZISNU menyelenggarakan Program AI Teaching Power. Program ini berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026 dan diikuti oleh 58.968 tenaga pendidik dari 38 provinsi.

Forum tersebut menjadi ruang refleksi atas pelaksanaan program. Kegiatan ini juga menegaskan pemanfaatan AI di pendidikan Islam tidak cukup berhenti pada pelatihan singkat. Program seperti ini perlu berkembang menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas guru, ustaz, dan tenaga pendidik pesantren.

ADVERTISEMENT

Selama program berjalan, hampir 59 ribu tenaga pendidik mengikuti pelatihan. Dari jumlah tersebut, tercatat 92.052 sertifikasi kompetensi berhasil dihasilkan.

Peserta dari pondok pesantren mencapai 29,33 persen. Selanjutnya, peserta dari MTs atau sederajat sebanyak 23,94 persen, MA atau sederajat 20,28 persen, MI atau sederajat 15,92 persen, institusi pendidikan lain 7,55 persen, dan TK atau PAUD 2,98 persen.

Data ini menunjukkan pesantren menjadi salah satu pusat penting dalam transformasi digital pendidikan. Program ini melibatkan 12.418 institusi pendidikan dan diperkirakan memberi dampak kepada 2.358.720 murid dan santri di Indonesia.

Dari sisi gender, partisipasi peserta cukup seimbang. Sebanyak 52 persen peserta adalah perempuan dan 48 persen laki-laki. Angka ini menunjukkan tingginya minat pendidik perempuan dalam meningkatkan literasi AI dan menyesuaikan diri dengan perubahan pendidikan digital.

Dari sisi usia, sebagian besar peserta berasal dari kelompok usia produktif. Sebanyak 64 persen peserta berada pada rentang usia 24 sampai 40 tahun. Rinciannya, 31 persen berusia 24 sampai 30 tahun dan 33 persen berusia 31 sampai 40 tahun.

Sementara itu, peserta usia 18 sampai 23 tahun mencapai 11 persen. Peserta usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 18 persen, usia 51 sampai 60 tahun sebesar 6 persen, dan usia di atas 60 tahun sebesar 1 persen.

89 Persen Ustaz dan Guru Capai Kompetensi Tinggi

Program AI Teaching Power juga menunjukkan peningkatan kemampuan peserta yang signifikan.

Mengutip sumber sebelumnya, pada tahap pre-test, sebanyak 81 persen peserta masih berada pada kategori kompetensi rendah. Peserta dengan kompetensi menengah sebanyak 10 persen. Sementara itu, hanya 9 persen peserta yang berada pada kategori kompetensi tinggi.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, hasil post-test menunjukkan perubahan besar. Sebanyak 89 persen peserta berhasil masuk kategori kompetensi tinggi. Kategori menengah turun menjadi 7 persen, sedangkan kategori rendah tersisa 4 persen.

Peningkatan ini menunjukkan pelatihan berbasis literasi digital, praktik penggunaan AI, dan pendampingan implementasi dapat memperkuat kesiapan tenaga pendidik. Dengan pendekatan yang tepat, AI dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung kualitas pembelajaran di pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan lainnya.




(inf/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads