Mandi Wajib Tanpa Keramas Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama

Mandi Wajib Tanpa Keramas Tetap Sah? Ini Penjelasan Ulama

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 30 Jun 2026 20:45 WIB
Ilustrasi mandi wajib
Ilustrasi mandi wajib (Foto: Getty Images/iStockphoto/Iurii Garmash)
Jakarta -

Mandi wajib dilakukan muslim untuk membersihkan diri dari hadats besar. Sebab, umat Islam dilarang mengerakan salat dan beberapa ibadah lainnya jika masih berhadats.

Perintah mandi wajib tertuang dalam surah Al Maidah ayat 6,

وَإِنْ كُنتُمْ حُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Jika kamu junub maka mandilah."

Menurut kitab Al-Fiqh 'ala Al-Maddzahib Al-Khamsah susunan Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan Masykur, penyebab dari mandi wajib antara lain sehabis berhubungan suami istri, haid, nifas, dan orang Islam yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Sejatinya, mandi wajib dilakukan dengan air bersih. Muslim yang mandi wajib harus memastikan seluruh bagian tubuhnya terkena air.

Lalu, bolehkah mandi wajib tanpa keramas? Apakah hal tersebut mempengaruhi sahnya mandi wajib seseorang?

Hukum Mandi Wajib Tanpa Keramas

Aisyah RA melalui sebuah hadits menyebutkan Nabi SAW mandi wajib dengan membasahi kepalanya, termasuk rambut.

"Apabila Rasulullah SAW hendak mandi junub, beliau selalu memulai dengan membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air pada bagian kanan kemudian dilanjutkan bagian kiri. Setelah itu, beliau membasuh kemaluannya. Kemudian dilanjutkan wudhu seperti halnya ketika wudhu untuk mengerjakan salat. Setelah itu, beliau mengambil air dan menyiramkannya di atas kepala sambil memasukkan jari-jarinya untuk menyela-nyela pangkal rambut. Ketika beliau merasa air telah membasahi kulit kepala, beliau membilas rambutnya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh tubuhnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Rasulullah SAW menyiram air di atas kepalanya sebanyak tiga kali sambil menggosok-gosokan rambut agar airnya meresap dan membasahi pangkal rambut. Dengan begitu, mandi wajib harus membasahi rambut hingga mengenai kulit kepala.

Namun, Islam memberi keringanan bagi perempuan yang memiliki rambut panjang. Mereka tidak diwajibkan mengurai ikatan rambut, tetapi air harus membasahi akar rambut.

Dari Ummu Salamah RA, ada seorang wanita yang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Aku adalah seorang wanita yang sering mengikat rambut dengan kuat. Haruskah aku menguraikannya ketika hendak mandi junub?"

Rasulullah SAW menjawab, "Kamu cukup menuangkan air di atas rambutmu sebanyak tiga kali. Setelah itu, hendaklah kamu menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan begitu, berarti kamu telah suci." (HR Ahmad, Muslim dan Tirmidzi)

Sementara itu, keramas secara umum dimaknai dengan proses mencuci rambut menggunakan sampo. Dalam hal ini, mandi wajib seseorang tetap sah selama dia membasahi rambut dan kulit kepalanya walau tidak keramas.

Keramas Mandi Wajib Harus Pakai Sampo atau Tidak?

Tidak ada dalil yang melarang penggunaan sabun, sampo atau pembersih lainnya saat mandi wajib, termasuk ketika keramas. Diterangkan dalam buku Panduan Beribadah Khusus Pria oleh Syaikh Hasan Muhammad Ayyub, muslim boleh keramas menggunakan sampo saat mandi wajib atau tidak menggunakan sama sekali, keduanya tidak dilarang. Yang terpenting, muslim membasahi rambut hingga kulit kepalanya.

Dalam buku Anda Bertanya Ustadz Menjawab tulisan H Amirullah Syarbini, anggapan harus menggunakan sampo saat mandi wajib disebut keliru. Mandi wajib diartikan menyiram air ke seluruh tubuh, tak hanya rambut.

Penggunaan sampo tidak ada kaitannya dengan mandi wajib, tetapi lebih kepada peampilan dan kesehatan rambut.

Wallahu a'lam.




(aeb/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads