MUI Soal Ustazah Hajar Viral di TikTok: Kita Tak Bisa Berguru kepada AI

MUI Soal Ustazah Hajar Viral di TikTok: Kita Tak Bisa Berguru kepada AI

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 01 Jul 2026 16:15 WIB
Ilustrasi gedung MUI
Foto: MUI
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal Ustazah Hajar. MUI menyebut, pemuka agama berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tidak bisa dijadikan rujukan untuk menimba ilmu.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, mengungkapkan bahwa tingginya animo masyarakat terhadap Ustazah AI ini tidak lepas dari kemampuan teknologi tersebut dalam menyajikan konten yang relevan dengan kebutuhan netizen. Ditambah lagi, fenomena ini dinilai muncul di tengah tingginya dahaga masyarakat akan motivasi agama.

"Ya, ini fenomena baru di tengah masyarakat butuh motivasi keagamaan. Kemudian kita kadang-kadang literasinya masih belum cukup, sehingga isinya yang mengena sesuai dengan kebutuhan, menjadi banyak pengikutnya," ujar Cholil Nafis saat dihubungi BeritaKlik, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski konten yang disajikan terkesan menarik dan relevan, Kiai Cholil mewanti-wanti umat Islam agar tetap bersikap kritis. Sebab, dalam beberapa temuan, materi yang disampaikan oleh AI masih kerap diwarnai kesalahan mendasar.

ADVERTISEMENT

"Namun demikian, tentu isinya ya kita perlu mengkritisi, seperti bacaan ayatnya. Karena ada yang keliru juga atau kurang fasih, ada itu ya," bebernya.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menegaskan bahwa dalam tradisi Islam, proses menuntut ilmu keagamaan tidak bisa diserahkan kepada mesin atau kecerdasan buatan. Menurutnya, sebuah ilmu harus memiliki kejelasan figur penanggung jawabnya.

"Saya pikir kalau kita berguru, tidak bisa berguru kepada AI. Harus jelas kepada siapa, termasuk pemiliknya siapa ya," tegas Kiai Cholil.

Kiai Cholil menjelaskan, ketiadaan figur nyata di balik AI membuat validitas hukum dan kebenaran ceramah tersebut menjadi rancu. Pasalnya, teknologi tidak mengenal konsep ketersambungan guru keilmuan (sanad) serta tanggung jawab moral personal.

"Karena itu (AI) tidak bisa menjadi ketersambungan keilmuan atau diyakini tentang kebenarannya. Karena tidak ada yang bertanggung jawab secara pribadi tentang isi-isinya," paparnya.

Meski demikian, MUI memberikan catatan pengecualian jika konten berbasis teknologi tersebut memiliki basis data referensi yang valid dan diverifikasi oleh ulama di dunia nyata.

"Kecuali memang di situ ya ada rujukan yang jelas, kemudian orangnya jelas, ya mungkin (bisa dijadikan referensi)," pungkas Kiai Cholil.




(hnh/erd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads