Peristiwa saling lapor antara bos pemancingan vs maling terjadi di Ponjong Gunungkidul. Begini duduk perkaranya versi lurah.
Kasus bermula saat tiga orang memancing tanpa izin di pemancingan di Wonodouo, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul pada Kamis (8/1) sekitar tengah malam.
Ketiga pemudia inisial JG (20), MPY (17) dan MAF (17), itu kemudian tepergok oleh pengelola pemancingan dan sempat diteriaki maling. Ketiganya kemudian dimassa oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saat anak-anak itu ada di lokasi diketahui oleh pengelolanya dan di situ ditangani (dimassa) sama orang-orang yang menangkap itu. Jadi tiga anak yang diduga mencuri ikan sempat dimassa," Kapolsek Ponjong, Kompol Hendra Prastawa saat dihubungi wartawan, Senin (9/2/2016).
Kasus ini sempat dimediasi oleh lurah setempat. Namun, seiring berjalannya waktu, para pemuda yang dimassa karena maling ikan itu melaporkan pemilik pemancingan.
Polisi pun menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Dalam perjalanannya, Lurah Sumbergiri telah melakukan mediasi agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan, namun upaya tersebut tidak menemukan titik terang.
"Karena itu malam Minggu (Sabtu 7 Februari 2026) warga mendatangi Polsek dan pengelola pemancingan laporkan pencurian ikan," katanya.
Cerita Lurah Sumbergiri
Lurah Sumbergiri, Suharjono, mengatakan peristiwa ini terjadi karena maraknya pencurian pakan di pemancingan setempat. Karena itu warga berinisiatif untuk menjaga kolam ikannya masing-masing. Ketika itulah ketiga pemuda itu tepergok memancing tengah malam sehingga diteriaki hingga dimassa warga.
"Saat ditunggui itu ada tiga orang posisi mancing. Di situ orang mancing diteriaki oleh warga dan setelah massa muncul banyak teriaklah maling-maling," katanya kepada detikJogja di Ponjong, Gunungkidul, Senin (9/2/2026).
Usai teriakan itu, tiga anak-anak itu lari meninggalkan kolam ikan. Dari tiga anak itu, dua lari ke arah sawah dan satu lagi lari ke arah jalan raya.
"Yang dikejar yang lari ke sawah. Terkait itu, namanya massa, dengan adanya hal semacam itu mau tidak mau kan masalah (dimassa)," ujarnya.
Satu Dukuh di Sumbergiri sempat datang ke lokasi. Dukuh itu juga yang melindungi ketiga remaja itu dari aksi main hakim sendiri
"Anak-anak itu kalau tidak dilindungi pak Dukuh mungkin beda ceritanya. Lalu saya minta dukuhnya bawa anak itu ke rumah saya," ucapnya.
"Lalu salah satu anak itu, yang orang Karangmojo itu saya minta untuk menghubungi keluarganya dan diminta ke sini," katanya.
Proses Mediasi Sempat Lancar
Kepada pihak keluarga pelaku, Suharjono menjelaskan jika anaknya memancing di kolam milik warga dan kabur saat diteriaki.
"Karena lari itu masyarakat mengejar anak-anak tersebut, apalagi teriak maling-maling otomatis terjadi seperti itu," ujarnya.
Suharjono menceritakan, saat itu ayah dari anak tersebut menerimanya. Bahkan si ayah pelaku berniat mengganti kerugian pemilik kolam sekaligus membuat surat pernyataan.
"Saat itu, dia (orang tua anak) bilang saya harus ganti rugi berapa dan membuat surat pernyataan seperti apa. Kalau anak saya dapat salam olah raga dari masyarakat, biarkan jadi pengalaman dan saya bisa menerima," ucapnya.
Namun Suharjono tidak menghendaki adanya pembayaran ganti rugi maupun membuat surat pernyataan. Para pelaku hanya diminta meminta maaf kepada warga.
"Tapi saya inginnya ini selesai kekeluargaan dan tidak ada ganti rugi dan membuat surat pernyataan. Setelah selesai, saat mau pulang orang tua anak itu bilang sudah kamu anak laki-laki, harus diterima untuk pengalamanmu kalau jam segitu jangan masuk pekarangan orang apalagi mancing ikan di kolamnya orang. Lalu anak-anak itu minta maaf, dan sudah clear hari itu juga," katanya.
Anak Pengelola Kolam Diam-diam Minta Ganti Rugi
Ternyata pagi harinya ada anak pengelola kolam ikan yang mendatangi rumah orang tua anak yang memancing ikan di kolamnya. Anak pengelola kolam ikan itu tanpa sepengetahuan Suharjono justru meminta ganti rugi.
"Nah, saya tidak tahu kalau anak pengelola kolam datang ke rumah salah satu orang tua anak yang malam datang. Dia di sana tidak harus menuntut, memaksa tidak, jadi dia meminta ganti rugi dari kejadian itu karena malamnya orang tua bilang harus ganti rugi berapa dan saya bilang tidak usah," ujarnya.
Ortu Pelaku Diam-diam Lapor
Bukannya selesai, orang tua anak itu malah melaporkan warganya ke Polsek Ponjong atas dugaan penganiayaan.
"Nah, tidak konsistennya orang tua anak itu karena keputusan sudah selesai dengan Pak Lurah. Dengan seperti itu, harusnya dia menghormati keputusannya kalau saya dengan Pak Lurah," ucapnya.
"Tapi kenapa dia tidak posisinya ke saya tapi ke Polsek. Mau berangkat tidak ngomong dengan saya dan pulang dari Polsek tidak ngomong dengan saya. Harusnya kan bilang saya kok ada warganya ke tempat saya minta ganti rugi," lanjut Suharjono.
Bahkan, Suharjono sampai datang ke rumah orang tua anak itu untuk meminta maaf karena anak pengelola kolam ikan datang untuk meminta ganti rugi. Namun, orang tua anak itu malah merekam video terhadap Suharjono.
"Lalu di media malah diputar balik, di-frammimg terkait penganiayaan diduga mengambil, baru diduga, padahal tidak ada kaitan dengan pelet," katanya.
Padahal, Suharjono menilai jika warga berniat melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponjong tanggal 9 Januari 2026 sangat bisa. Akan tetapi, warga menyepakati untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Kalau ada niat jahat sudah saya bawa ke Polsek itu. Padahal ada bukti ikan di plastik itu dibuang ke kolam dan pancing juga ada," ujarnya.
Di sisi lain, pascapelaporan itu dari orang rua anak tidak ada iktikad menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Oleh sebab itu, warga mendatangi Polsek Ponjong pada hari Sabtu (7/2/2026) malam
"Seiring berjalannya waktu, tidak ada penyelesaian dari pihak sana. Saking tidak kuatnya malam Minggu saya lepas, tapi saya, Dukuh tidak ikut ke Polsek, itu murni warga yang ke Polsek," ucapnya.

Komentar Terbanyak
Serba-serbi SMA De Britto, Siswa Bebas Gondrong hingga Kelas Kandang Kuda
Duduk Perkara Danrem Pamungkas Cekcok dengan Marshal Saat Ikut Maraton
Mahasiswa Geruduk Diskusi Nusron-Budiman di UGM, Sempat Terjadi Kejar-kejaran