Duo Bang Jago Viral Tendang-Ludahi Pemotor di Jogja Ternyata Ayah-Anak

Duo Bang Jago Viral Tendang-Ludahi Pemotor di Jogja Ternyata Ayah-Anak

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 02 Apr 2026 16:04 WIB
Tampang preman lawan-aniaya pemotor di Umbulharjo usai diamankan polisi, Rabu (1/4).
Tampang preman lawan-aniaya pemotor di Umbulharjo usai diamankan polisi, Rabu (1/4). (Foto: Dok. Polresta Jogja)
Jogja -

Dua pria dalam video viral aksi preman berkendara melawan arah hingga menganiaya sesama pengguna jalan terjadi di Umbulharjo, Jogja, ternyata ayah dan anak. Si anak yang berinisial NH (23) sudah diamankan polisi pada Rabu (1/4).

Ps Kasihumas Polresta Jogja Ipda Anton Budi Susilo mengatakan si ayah adalah pria bertopi yang mengenakan jaket bermotif loreng dalam video yang direkam kamera korban tersebut. Anton belum mengungkap identitas pria tersebut, sementara statusnya masih sebagai saksi.

"Untuk (pria) yang (memakai) jaket (dalam video viral) tersebut saat ini sebagai saksi," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (2/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan, permasalahan awal bermula dari pria berjaket tersebut yang berkendara melawan arah hingga hampir menabrak korban. Setelah bersitegang dengan korban, pria berjaket itu menelpon anaknya hingga terjadilah kejadian seperti dalam video tersebut.

"Benar (dua pria dalam video adalah ayah-anak), awal permasalahan dari bapaknya selanjutnya bapaknya telepon anaknya. Betul (orang yang lawan arah dan hampir menabrak adalah sang ayah)," ungkap Anton.

ADVERTISEMENT

Sementara, si anak yang berinisial NH (23) warga Umbulharjo, diamankan polisi setelah menendang dan meludahi pemotor yang merekam aksinya. Dari foto yang dibagikan polisi ke awak media, NH ialah sosok yang tampak paling emosional dalam video viral itu.

Dalam foto tersebut, NH yang berkumis tipis itu tampak mengenakan kaus hitam, kedua tangannya bertato, dan mengenakan gelang rantai di tangan kiri. Foto 'bang jago' ini juga diunggah Polresta Jogja di akun Instagram resminya.

"Pelaku NH (23) warga Umbulharjo diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan meludahi korban," kata Anton dalam keterangannya, Rabu (1/4).

"Pelaku diamankan tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Reskrim Polsek Umbulharjo hari ini Rabu 1 April 2026. Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih terus mendalami kasus ini," imbuhnya.

Anton mengatakan, saat ini belum ada penetapan status terhadap pelaku yang telah diamankan tersebut. Dari pemeriksaan sementara, NH diketahui bukan residivis atau tidak pernah mendekam di penjara sebelumnya.

"Saat ini masih diperiksa di Polsek Umbulharjo," ungkap Anton.

"Dari interogasi rekan-rekan reskrim Polsek (Umbulharjo), (NH) belum pernah masuk (penjara)," sambungnya.




(aku/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads