30 Orang Diamankan Buntut Dugaan Penganiayaan di Daycare Little Aresha

30 Orang Diamankan Buntut Dugaan Penganiayaan di Daycare Little Aresha

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Sabtu, 25 Apr 2026 18:22 WIB
Kasat Reskrim Polresta Kota Jogja Kompol Riski Adrian saat memberikan keterangan di kantornya, Sabtu (25/4/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kota Jogja Kompol Riski Adrian saat memberikan keterangan di kantornya, Sabtu (25/4/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja.
Jogja -

Penyidik Polresta Jogja mengamankan 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja. Tempat penitipan itu diduga melakukan perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (24/4) malam. Hingga saat ini, terhadap 30 orang itu masih dilakukan proses pemeriksaan.

"Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," kata Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrian menjelaskan, mereka yang diamankan mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan.

"Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, penyidik masih akan melengkapi berkas dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Jogja, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Polisi memasang garis polisi di lokasi serta tengah memeriksa pihak-pihak terkait.

Saat dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujar Adrian saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4).

Adrian menyebut, pihaknya menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," pungkasnya.




(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads