Sederet Fakta Penggerebekan Daycare Little Aresha Umbulharjo Jogja

Round-Up

Sederet Fakta Penggerebekan Daycare Little Aresha Umbulharjo Jogja

Tim detikJogja - detikJogja
Minggu, 26 Apr 2026 07:34 WIB
Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karema diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).
Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karema diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026). Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja.
Jogja -

Polisi menggerebek tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Berikut sederet faktanya.

Kekerasan Anak

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan penggerebekan dilakukan terkait dengan dugaan kekerasan pada anak.

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujar Adrian saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrian menyebut, pihaknya menduga ada oknum pengelola daycare yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Pengakuan Warga

Salah seorang warga sekitar berinisial F (40) mengaku terkejut dengan adanya dugaan kasus penganiayaan di tempat tersebut. Menurutnya, selama ini aktivitas di daycare itu terlihat biasa saja dari luar.

"Ya ramai, nggak ada apa-apa. Cuma penjemputan, pengantaran saja," ujar F saat ditemui di sekitar lokasi, Sabtu (25/4/2026).

F juga mengaku kerap mendengar suara tangisan anak dari dalam bangunan. Namun, hal itu dianggapnya wajar mengingat anak-anak yang dititipkan masih bayi.

"Ya nangis-nangis sering dengar, kan namanya juga bayi toh," lanjutnya.

F menyebut, dari pengamatannya, tidak ada hal mencurigakan yang terlihat dari luar. Aktivitas sehari-hari di daycare tersebut dinilai berjalan normal.

"Kalau dari luar ya kelihatan biasa saja, nggak ada apa-apa," ungkapnya.

Orang Tua Temukan Luka

Salah satu orang tua balita, Aldewa (30), asal Mergangsan, Kota Jogja mengaku anaknya yang kini berusia tiga tahun telah dititipkan di daycare tersebut selama lebih dari enam bulan. Ia mengungkapkan, lebam sempat terlihat di bagian lutut kanan anaknya sekitar sepekan lalu.

"Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya," ujar Aldewa saat ditemui di Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).

Selain itu, Aldewa juga mengaku anaknya kerap menangis setiap hendak berangkat ke daycare. Namun, ia sempat menganggap hal tersebut sebagai hal wajar bagi anak seusia tiga tahun.

"Kalau pagi mau berangkat itu selalu nangis. Saya kira biasa, anak kecil memang kadang takut atau belum mau sekolah," katanya.

Sementara itu, Sri (63), warga Kotagede, mengaku cucunya yang berusia empat tahun pernah dikunci di kamar mandi oleh pengasuh.

"Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi. 'Aku main nggak boleh, nggak boleh main. Terus aku dikunci di kamar mandi'," ungkapnya.

Sri juga sempat melihat kondisi pipi cucunya memerah saat dijemput. Namun, ia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti karena sang cucu enggan bercerita lebih lanjut.

"Oh nggak luka, cuma merah saja (di pipi). Ditanya juga tidak mau jawab," katanya.


30 Orang Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, mengatakan 30 orang itu masih dilakukan proses pemeriksaan.

"Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," kata Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2025).

Adrian menjelaskan, mereka yang diamankan mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan.

"Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh unit PPA," jelasnya.

Ia melanjutkan, penyidik masih akan melengkapi berkas dan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ada masukan-masukan dari beberapa para kanit sehingga unit PPA butuh melakukan pendalaman lagi. Setelah ini kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka," pungkasnya.

13 Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tak manusiawi di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang digelar di Polresta Jogja.

"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, tersangka meliputi pimpinan yayasan hingga pengasuh. Terkait dengan motif, masih dalam pendalaman polisi.

"13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ucapnya.

Korban Capai 53 Anak

Riski menyebut korban Daycare Little Arisha cukup banyak mencapai puluhan anak. Dari data saat ini, jumlahnya tercatat mencapai 53 anak.

"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," kata Riski Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Adrian menjelaskan, penyidik masih terus melakukan penyeledikan. Kemungkinan, korban masih bisa terus bertambah.

"Pasti kalau kalau memang ada pengembangan di kasus ini pasti kita kejar," ujarnya.

Perlakuan Tak Manusiawi

Riski Adrian mengungkap kondisi anak yang dititipkan di daycare tersebut.

"Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," kata Adrian kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Adrian menjelaskan, petugas saat melakukan penggerebekan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat.

"Karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," katanya.

Ia melanjutkan, rata-rata korban berusia di bawah dua tahun. Untuk saat ini kondisi anak sudah dirawat.

"Ya, tadi alhamdulillah yang awal saya sampaikan tadi ada yang orang tua baru ngeh kejadian ini yang luka-luka langsung dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

UPT PPA Beri Pendampingan

Selain itu, ia menyebut dari instansi pemerintah melalui UPT PPA membuka layanan pemdampingan psikologi untuk para korban.

"Tadi juga saya juga lihat di akunnya UPT PPA mereka juga membuat apa membuka konsul apabila anak yang mungkin secara fisik dia tidak luka namun secara kejiwaan dia ada keganggu. Mereka siap melakukan pendampingan psikolog," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Begini Euforia di Jogja Financial Festival & Run D-City 2026"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads