Terkuaknya Tempat Penitipan Bayi Hasil Hubungan Luar Nikah di Sleman

Round-Up

Terkuaknya Tempat Penitipan Bayi Hasil Hubungan Luar Nikah di Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 12 Mei 2026 07:00 WIB
Penampakan rumah tempat 11 bayi yang dievakuasi petugas kepolisian dan dinas terkait di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Senin (11/5/2026)
Penampakan rumah tempat 11 bayi yang dievakuasi petugas kepolisian dan dinas terkait di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Petugas kepolisian dan dinas terkait mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman. Dari hasil penyelidikan kepolisian, bayi-bayi tersebut merupakan anak dari hubungan luar nikah.

Dirawat Tiga Orang

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi keberadaan belasan bayi di sebuah rumah dari perangkat kampung setempat.

"Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang," kata Wiwit kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiwit menjelaskan, 11 bayi tersebut dievakuasi pada Jumat (8/5) sore bersama dinas terkait. Tiga bayi dirawat di rumah sakit, dua diambil orang tuanya, sementara enam bayi lainnya dievakuasi Dinas Sosial Sleman.

Penampakan rumah tempat 11 bayi yang dievakuasi petugas kepolisian dan dinas terkait di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Senin (11/5/2026)Penampakan rumah tempat 11 bayi yang dievakuasi petugas kepolisian dan dinas terkait di Hargobinangun, Pakem, Sleman, Senin (11/5/2026) Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

"Tiga bayi kita rawat di RSUD, kemarin dua bayi diambil yang mengaku ibunya. Terus enam bayi yang lain dirawat di Dinsos untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menjelaskan, tiga bayi tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit. Meski demikian, kondisi dua bayi sudah membaik.

"Itu karena ada sakit yang pertama kemarin ada jantung bawaan, sakit kuning, dan hernia. Namun yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal," ujarnya.

Dilahirkan di Gamping

Wiwit menjelaskan, 11 bayi tersebut dilahirkan di wilayah Banyuraden, Gamping, dibantu bidan berinisial ORP. Berawal dari adanya satu ibu yang melahirkan di bidan itu dan kemudian menitipkan bayi yang dilahirkan.

"Bayi itu dilahirkan di bidan di (Bayuraden, Gamping) itu. Bidan, salah satu bidan di sana. Awalnya hanya satu orang yang melahirkan di sana, kemudian si ibunya yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat, mungkin karena kemanusiaan dan alasan tertentu," ujarnya.

"Dari hal itu berkembang sampai ke 10 yang lain ini melahirkan di sana dan ini menitipkannya dengan alasan-alasan ada yang bekerja ada yang (masih berstatus) mahasiswa," sambungnya.

Dititip Berbulan-bulan

Bidan tersebut dititipi bayi sejak lima bulan yang lalu. Bidan itu merawatnya bersama dengan kedua orang tuanya dibantu satu orang pembantu. Awalnya bayi ditampung di Banyuraden dan sejak seminggu yang lalu pindah ke Pakem.

Lantaran sedang ada acara hajatan di rumah di Banyuraden, bayi-bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah orang tua ORP di Pakem.

"Di Pakem baru 1 minggu. Karena sifatnya yang di Pakem itu sementara untuk sementara saja. Kalau rentang usia bayinya 1 sampai 10 bulan. Jenis kelamin laki ada perempuan ada," ujarnya.

"(Status rumah di Pakem?) Sementara, keluarga besarnya bidan, saudaranya. (Yang ikut merawat bayi?) Ibunya bidan, terus bapaknya (bidan), sama satu pembantu," ujarnya.

detikJogja kemarin mendatangi rumah yang digunakan untuk menampung 11 bayi tersebut di Pakem. Rumah tersebut tampak sepi. Tampak ada jemuran pakaian bayi. Sementara di dalam rumah terdapat beberapa popok bayi.

Adapun warga sekitar bungkam saat hendak diwawancara. Termasuk dukuh juga enggan untuk diwawancara.

Hasil Hubungan Luar Nikah

Dari hasil penyelidikan kepolisian, bayi-bayi tersebut merupakan anak dari hubungan di luar nikah.

"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang, terus terang, di luar pernikahan," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Senin (11/6/2026).

Adapun dari hasil pemeriksaan, para orang tua bayi itu ada yang berstatus mahasiswa dan ada yang sudah bekerja.

"Orang tua itu bermacam-macam. Ada yang Jogja, ada yang luar Jogja juga. Ada yang kerja, ada yang mahasiswa," katanya.

Wiwit menambahkan, rumah di Pakem tersebut hanya digunakan sementara selama sekitar satu minggu karena rumah utama di Gamping sedang ada kegiatan keluarga.

"Namun, yang hernia dan kuning ini sekarang sudah dalam keadaan normal. Dan yang untuk jantung bawaan, mungkin nanti itu akan ada tindak lanjut lebih," ujarnya.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan 11 bayi itu aman dari HIV, hepatitis, dan penyakit menular seks lainnya.

"Aman, ke-11 bayi itu dari rumah sakit dinyatakan aman, bersih dari penyakit-penyakit yang seperti itu," tegasnya.

Polisi Periksa Bidan-Ortu Bayi

Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan penitipan bayi ilegal. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk orang tua bayi. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan total ada 11 orang yang sudah diperiksa. Meliputi bidan berinisial ORP yang membantu proses persalinan.

Kemudian wanita inisial K dan pria inisial S yang merupakan orang tua bidan tersebut. Hasil pemeriksaan, keduanya ikut membantu mengasuh bayi bersama seorang pembantu.

"Saksinya sudah ada yang kami klarifikasi terhadap satu bidan, inisialnya, ORP. Terhadap pengasuhnya, yaitu Ibu K. Dibantu suaminya, Bapak S, dan satu pembantunya," kata Wiwit kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari enam orang ibu bayi yang menitipkan anak ke bidan tersebut. Wiwit menyebut orang tua bayi itu yang berinisiatif menitipkan anak.

"Orang tuanya karena memiliki kesibukan ataupun memiliki status yang mungkin masih belum menikah, makanya sementara dititipkan. Tapi mereka rata-rata beralasan karena kesibukan dan akan mengambil kembali," katanya.

Telusuri Tindak Pidana

Wiwit mengatakan, petugas masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini. Apakah ada indikasi penelantaran, perdagangan anak, atau tindak pidana lain. Oleh karena itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa ini.

"Masih lidik semuanya. Jadi masih lidik, sifatnya masih klarifikasi terhadap mereka dan pendalaman-pendalaman saksi-saksi, yang baik di TKP ataupun yang bersangkutan yang merawat ataupun dengan bidan juga," tegasnya.

Para orang tua itu ada yang berstatus mahasiswa dan ada yang sudah bekerja. Mereka berasal dari wilayah Jogja dan luar Jogja.

"Orang tua itu bermacam-macam. Ada yang Jogja, ada yang luar Jogja juga. Ada yang kerja, ada yang mahasiswa," katanya.
Belum Ada Izin Penitipan

Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik kebidanan tersebut disebut memiliki izin. Namun untuk penitipan bayi belum memiliki izin khusus seperti daycare.

"Untuk praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum," katanya.

Wiwit melanjutkan, orang tua bayi yang menitipkan anak membayar sebesar Rp 50 ribu untuk satu anak per hari. Adapun praktik ini sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu.

"Membayar, satu harinya Rp 50.000, untuk satu anaknya Rp 50 ribu. Itu yang tentunya Rp 50 ribu dari anak-anak ini, kebutuhannya kan lumayan, itu apakah mencukupi atau tidak, kita perdalam dulu," pungkasnya.

Dinsos Lakukan Asesmen

Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengupayakan pemenuhan hak asal-usul bayi yang dievakuasi dari sebuah rumah di Pakem tersebut.

"Memang benar ada sebelas bayi. Yang dua itu sudah diambil oleh orang tua kandungnya melalui asesmen dari kita setelah dicek diasesmen dengan baik," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro saat dihubungi wartawan, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, tiga bayi setelah diperiksa harus dirujuk ke rumah sakit. Sedangkan 6 bayi lainnya dinyatakan sehat dan kini dirawat di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA).

"Kita tetap berkomitmen untuk mendahului, mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan hak-hak anak-anak tersebut, termasuk hak asal-usulnya harus kita lindungi," ujar Wawan.

Dinas akan mempertemukan bayi itu dengan orang tua kandung guna membahas hak asuh. Wawan memastikan, sebelum memberikan hak asuh ke orang tua kandung, akan dilakukan asesmen bersama dengan kepolisian dan instansi lainnya.

"Sebisa mungkin kami akan segera mempertemukan dengan ibu kandungnya atau orang tua kandungnya setelah melalui asesmen yang ketat itu ya," ujarnya.

"Iya, sebisa mungkin kan harus dikembalikan atau diambil orang tua kandungnya juga," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads