Sejumlah orang tua hadir dalam rekonstruksi kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha Jogja. Mereka nampak emosi dan mencaci maki 13 tersangka yang hadir di lokasi.
Pantauan detikJogja, pukul 10.15 WIB nampak sejumlah orang tua yang sudah menunggu sejak pagi langsung berusaha mendekat saat tersangka tiba menggunakan minibus. Mereka kemudian meneriaki hingga menarik para tersangka yang turun dari minibus.
Nampak polisi langsung mengawal 13 tersangka yang mengenakan baju tahanan warna jingga ke area Little Aresha. Tahanan juga nampak diborgol satu sama lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat para tersangka mulai turun dari minibus, teriakan caci maki dari para orang tua menggema. Teriakan semakin menjadi-jadi saat para tersangka memasuki area daycare, bahkan beberapa tersangka tampak ditarik oleh orang tua.
"Sebagai orang tua kita semua tentunya jengkel. Anak-anak kami yang dititipkan, harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tetapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya," ujar salah satu orang tua korban, Ismanto kepada awak media, Selasa (9/6).
13 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus kekerasan anak daycare Little Aresha, Jogja, Selasa (9/6/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja |
"Itu (makian) mungkin bagian dari respons mereka itu seolah-olah kemanusiaannya sudah mati. Jadi kita merasa ya ini memang wajib diteriaki. Seperti seperti tadi mungkin beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak tidak nyaman melihat mereka yang mengikat anak-anak kami. Siapa yang kuat sebagai orang tua?," sambungnya.
Proses rekonstruksi pun dimulai pukul 10.35 WIB. Dimulai dari salah satu tersangka menjemput anak di depan Daycare.
Sebelumnya, Pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY akan menggelar rekontruksi dugaan kekerasan Daycare Little Aresha Jogja, hari ini. Rekonstruksi digelar tertutup.
"Disampaikan bahwa Penyidik PPA Polresta Jogja bersama dengan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi akan melaksanakan rekonstruksi tindak Pidana kekerasan terhadap anak yg terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 10.00 WIB," ungkap Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
"Media boleh meliputi, namun karena rekontruksi di dalam rumah jadi menyesuaikan keadaan dan situasi. Tersangka juga dihadirkan," tuturnya.
Untuk diketahui, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia mengungkapkan 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka seluruhnya perempuan. Mereka yakni DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).
"Yang pertama itu inisial DK, Ketua Yayasan. Yang kedua inisial AP, kepala sekolah. Sebelas orang lainnya berperan sebagai pengasuh," jelas Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4) sore.
(afn/alg)

Komentar Terbanyak
Prodi Unggulan Mulai Turun Peminat, Rektor USD Soroti Sistem Penerimaan PTN
Tudingan Malpraktik RSUD Prambanan Buntut Naura Hilang Nyawa Usai CT Scan
Resmi Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026 di Jogja