Massa Aliansi Rakyat Memanggil Gelar Aksi di Pertigaan Gejayan

Massa Aliansi Rakyat Memanggil Gelar Aksi di Pertigaan Gejayan

Adji G Rinepta - detikJogja
Sabtu, 13 Jun 2026 17:08 WIB
Suasana aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari Aliansi Rakyat Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, Sabtu (13/6/2026).
Suasana aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari Aliansi Rakyat Memanggil di pertigaan Gejayan, Sleman, Sabtu (13/6/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Sleman -

Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Memanggil menggelar aksi demonstrasi di simpang tiga Jalan Affandi atau pertigaan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Mereka membawa 10 tuntutan dalam aksi kali ini.

Pantauan detikJogja sekitar pukul 15.50 WIB, massa berpakaian serba hitam memadati area simpang. Mereka membentangkan spanduk-poster berbagai ukuran serta menempatkan satu mobil pikap sebagai mimbar orasi.

Massa yang hadir tidak cuma dari kalangan mahasiswa saja, namun terdiri dari beberapa kalangan seperti akademisi, aktivis, buruh, hingga pengemudi ojek online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan dari berbagai kalangan itu silih berganti berorasi meneriakan tuntutan-tuntutan mereka. Beberapa juga membacakan puisi-puisi bernada perlawanan.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta pada kesempatan ini, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden (Gibran Rakabuming) masih waras dan pro rakyat untuk meninjau ulang seluruh program yang dipermasalahkan," pekik Guru Besar dalam Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Masduki dalam orasinya, Sabtu (13/6).

Akibat aksi massa ini, arus lalu lintas menuju simpang Gejayan baik dari utara, barat, maupun selatan ditutup total. Polisi mengalihkan arus kendaraan ke jalan jalan alternatif.

Berikut 10 Tuntutan Massa Aksi

1. Hentikan Proyek Makan Bergizi Gratis yang rawan korupsi dan minim pengawasan publik.

2. Tolak Koperasi Desa Merah Putih yang menyimpang dari prinsip ekonomi rakyat dan berpotensi menjadi instrumen kontrol politik.

3. Cabut revisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, dan UU Peradilan Militer. Lindungi kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Akhiri impunitas aparat. Anggota TNI dan Polri yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil harus diadili secara terbuka dan independen, bukan melalui mekanisme peradilan yang melanggengkan impunitas. Keadilan bagi korban tidak boleh dikalahkan oleh solidaritas korps.

4. Wujudkan pendidikan gratis yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

5. Wujudkan layanan dan fasilitas kesehatan gratis yang dapat diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi.

6. Pulihkan dan tingkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Hapuskan ketimpangan di segala lini. Turunkan harga bahan pokok, BBM, dan tarif layanan dasar. Rakyat bukan penanggung beban akibat korupsi dan salah urus negara.

7. Lindungi hak-hak pekerja. Hentikan eksploitasi PRT, guru, buruh tani, buruh tambang, buruh pabrik, pekerja platform digital, dan seluruh pekerja sektor informal. Hentikan praktik informalisasi kerja yang menghilangkan hak-hak pekerja melalui skema kemitraan semu dan kontrak yang eksploitatif. Jamin upah layak, perlindungan sosial, kesehatan, keselamatan kerja, serta tegakkan aturan terhadap perusahaan dan pemodal yang melanggar hak pekerja.

8. Segera lakukan penindakan kepada perusahaan aplikasi transportasi online yang melanggar KP 667 dan 1001. Keluarkan pasal bermasalah dalam Perpres 27 tahun 2026 tentang kontrak kemitraan berjangka. Segera buat naskah akademik untuk RUU Transportasi Online dan libatkan organisasi Ojek Online dalam proses penyusunan dan pembahasannya.

9. Bebaskan seluruh tahanan politik dan warga yang dikriminalisasi akibat menyuarakan kritik serta terlibat dalam gelombang aksi rakyat. Hentikan teror, intimidasi, kriminalisasi, pengawasan, dan segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat, jurnalis, akademisi, seniman, dan pembela HAM.

10. Jamin hak rakyat atas tanah, perumahan, dan ruang hidup yang layak. Hentikan penggusuran paksa, perampasan tanah, komersialisasi ruang publik, serta kebijakan pembangunan yang mengorbankan warga demi kepentingan investor dan elite. Usut dan tuntaskan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads