Seorang remaja di Wonosari, Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan sejumlah orang. Polisi yang menerima laporan mengamankan 11 orang, dengan 10 di antaranya ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, berkata kasus ini bermula saat korban, R (17), meminjam jaket salah satu pelaku, yakni P. Namun, ketika hendak meminta kembali jaketnya, P kesulitan menemui R hingga akhirnya ke rumah R.
"Bahkan P sama orang tuanya sempat ke rumah korban, tapi hanya ketemu saudara korban saja," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
P kemudian meminta R untuk datang ke salah satu kafe di Wonosari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pada hari Selasa (16/6) R memenuhi permintaan P tersebut.
"Korban lalu datang ke kafe tersebut untuk menyelesaikan masalah jaket itu, dan ternyata jaket pelaku dipinjamkan korban ke temannya," ujarnya.
P yang mendengar pengakuan korban langsung naik pitam, dan memukul korban. Tri menuturkan, terungkap bahwa R memiliki masalah dengan rekan-rekan pelaku juga.
"Karena merasa jengkel, pelaku memukul korban. Setelah permasalahan itu selesai, ternyata korban punya banyak masalah dengan para pelaku," ucapnya.
Oleh sebab itu, P membawa R pergi ke salah satu rumah kosong di Wonosari menggunakan mobil. Sesampainya di lokasi, ternyata sudah banyak rekan-rekan P menunggu.
"Karena itu dimasukkan ke mobil dan diajak ke salah salah satu rumah kosong di Wonosari dan disuruh duel dengan beberapa pelaku. Akhirnya korban duel di rumah kosong itu dan disaksikan banyak orang," katanya.
Akan tetapi, setelah duel tersebut terjadi aksi pengeroyokan yang membuat R mengalami luka-luka pada bagian muka.
"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami beberapa luka lebam di muka khususnya mata dan hidungnya retak, itu pengakuan dari korban ya," ujarnya.
Usai mengalami pengeroyokan itu korban pulang ke rumah. Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi bulan-bulanan para pelaku kemudian melapor ke Polres Gunungkidul hari Rabu (17/6).
"Lalu kemarin, Kamis (18/6) kami amankan 11 orang terkait kasus pengeroyokan itu. Dari 11 itu 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Untuk satu orang lagi belum karena masih usia anak dan baru akan dimintai keterangan," ucapnya.
Tri mengungkapkan, 10 orang itu sudah berusia dewasa. Selain itu, dari pengakuan sementara, antara korban dan beberapa pelaku melakukan duel.
"Karena saat duel itu ada yang merekam video, tapi masih kami dalami," katanya.
Atas perbuatannya, 10 tersangka disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak atau Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan.
(apu/alg)

Komentar Terbanyak
Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya Usai Demo Gejayan
Misteri Alat Pelacak di Kendaraan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Demo Gejayan
Kronologi Lengkap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Klaim Temukan 2 Alat Pelacak di Mobil