Sebuah video memperlihatkan seorang wakil rektor (WR) di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) marah-marah dan menyebut spanduk kritik dari mahasiswa sampah viral di media sosial. Spanduk tersebut berisi kritikan soal UNY yang membuka peluang kelola SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), atau dikenal sebagai dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @gardabiru.uny, terlihat seorang WR berkemeja putih tengah berdebat dengan mahasiswa dengan tensi tinggi. WR tersebut terdengar menyebut spanduk kritik dari mahasiswa sampah.
WR tersebut diketahui bernama Siswanto yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hukum di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi mengenai insiden itu, Perwakilan Aliansi Mahasiswa UNY, Andri, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (24/6). Ia bercerita, pihaknya saat itu memang berencana menggelar aksi memanfaatkan momentum wisuda di gedung rektorat UNY.
"Karena wisuda kan jadi lebih banyak orang toh, sehingga ketika kita aksi itu pesan yang kita sampaikan itu bisa tersampaikan ke lebih banyak orang," ujar Andri saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).
"Spanduknya itu besar ya, itu sekitar 2x2 meter. Isinya tulisan 'rektor pendidikan, tidak tahu pendidikan, kampus tempat memasak pikiran, bukan tempat memasak MBG, kami mahasiswa UNY menolak SPPG'. Hanya tiga kalimat tersebut yang kami tuliskan di spanduk itu," sambungnya.
Spanduk itu, kata Andri, awalnya akan dipasang di tangga rektorat. Pihaknya hanya berencana memasang spanduk itu sebentar untuk dipotret kemudian dilepas lagi. Pasalnya, pihaknya juga menyadari jika aksi akan mengganggu jalannya wisuda jika terlalu lama.
Setelah memotret spanduk itu, pihaknya akan memfokuskan aksi utama untuk berorasi di depan pintu gerbang utama UNY.
"Tapi sebelum memasuki area tangga rektorat kita udah dicegat di selasar rektoratnya oleh banyak satpam dan salah satunya oleh Pak WR. Nah, kita sempat menerobos, kita mau menerobos," terang Andri.
"Di situ akhirnya dijelaskan oleh satpam, 'Mas ini nggak boleh masuk'. Terus kita tanya, 'nggak boleh masuknya kenapa?', 'Ya, dilarang', 'Dilarang oleh siapa?', 'Ya, kalian nggak perlu tahu lah', gitu," imbuhnya menirukan percakapan yang terjadi kala itu.
Tak menghiraukan larangan itu, lanjut Andri, pihaknya tetap mencoba masuk. Aksi saling dorong pun terjadi. Setelah terdorong keluar rektorat, terjadilah cekcok antara mahasiswa dan WR seperti terekam dalam video tersebut.
"Nah, mulai cekcok. Pak WR juga mengatakan, wah ini nggak bisa kalau di sini, ini kotor wah ini sampah lah, itu seperti yang video beredar di media sosial," terang Andri
"Kita sempat kaget ya, kenapa bisa dengan bahasa yang seperti itu, karena kita juga jarang menemukan bahasa-bahasa yang sampah, ini kotor di dalam aksi kita selama ini. Kita pun juga nggak menyadari kalau itu ternyata juga WR. Kita kaget aja sih. Makanya kita, khususnya saya sendiri, syok dan diam gitu, nggak bisa ngomong apa-apa," sambungnya.
Setelah kejadian itu, para mahasiswa pun menggelar aksi di depan gerbang utama UNY dengan tetap membawa spanduk tersebut.
"Di situ juga sempat tidak diperbolehkan, spanduk kita udah digulung, tapi tetep kita tetep ngeyel, dan ya akhirnya diperbolehkan juga," ujar Andri.
Dihubungi terpisah, WR Bidang SDM dan Hukum UNY, Siswanto mengatakan reaksinya yang terekam dalam video tersebut lantaran aksi mahasiswa di rektorat itu tak berizin. Selain itu, menurutnya, spanduk kritik tersebut memuat tulisan yang tidak pantas.
"Kemarin ada beberapa mahasiswa yang mau melakukan teatrikal di Hall Rektorat tanpa izin, padahal hall Rektorat sedang banyak mahasiswa dan orang tua setelah wisuda," ujar Siswanto.
"Material teatrikal mengotori lantai dan ada tulisan tidak pantas. Mereka menuduh UNY punya SPPG padahal sampai saat ini belum ada," pungkasnya.
(apu/alg)

Komentar Terbanyak
Serba-serbi SMA De Britto, Siswa Bebas Gondrong hingga Kelas Kandang Kuda
Duduk Perkara Danrem Pamungkas Cekcok dengan Marshal Saat Ikut Maraton
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden