Modus Eks Lurah Concat Sewakan Tanah Kas Desa Ilegal: Dikaveling Ala Perumahan

Modus Eks Lurah Concat Sewakan Tanah Kas Desa Ilegal: Dikaveling Ala Perumahan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 30 Jun 2026 14:19 WIB
Potret TKD Padukuhan Gandok, yang dikorupsi eks Lurah Concat Reno Sangaji dipaparkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (30/6/2026).
Potret TKD Padukuhan Gandok, yang dikorupsi eks Lurah Concat Reno Sangaji dipaparkan saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (30/6/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Sleman -

Eks Lurah Condongcatur tersangka korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman, Reno Candra Sangaji, menyewakan tanah desa secara ilegal. Kini berdiri rumah yang dikaveling bak perumahan di tanah desa itu.

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Haris Munandar Hasyim, menerangkan tanah desa tersebut disewakan oleh Reno secara perorangan. Di atas tanah desa tersebut, oleh para penyewa didirikan rumah hunian pribadi.

"Sementara ini sudah berdiri bangunan di atas tanah tersebut, untuk tempat tinggal, 17 (unit). Jadi itu para-para pengguna berhubungan langsung dengan saudara R," terang Haris dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, modusnya penyewaan itu dilakukan untuk jangka panjang, biasanya ada yang sampai lima tahun. Sebenarnya peruntukan lahan tersebut tidak boleh untuk hunian atau tempat tinggal karena aslinya tidak diperuntukkan ke arah sana," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Haris mengungkap besaran sewa mengacu durasi dan luas tanah yang disewa. Namun, dia tak memerinci harga pasti sewa tanah kas desa itu.

"Untuk angka persisnya, tentu perlu kami cek kembali. Nilai sewanya berbeda-beda sesuai dengan luas tanahnya. Nanti kami akan samakan datanya kembali," ujar Haris.

"Iya iya (biaya sewa antara Rp 50 sampai Rp 100 juta per orang). Ada (perjanjian), bisa diperpanjang. Janjinya dari itu (tersangka) bisa turun temurun. Sementara (yang tinggal) 10 KK dari 17 kapling," imbuhnya.

Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026).Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Duit Sewa Masuk Kantong Pribadi

Haris melanjutkan seluruh biaya sewa masuk ke kantong pribadi Reno. Setelah kasus ini naik ke penyelidikan, Reno langsung mengembalikan seluruh uang sewa ke masing-masing penyewa.

"Pas ketika kami melakukan penyelidikan, uang itu dikembalikan ke masing-masing penyewa yang seharusnya uang itu disetorkan ke rekening kas desa. Dia juga salah karena tanah itu tanpa izin dari Gubernur," jelasnya.

"Totalnya setara dengan Rp 1,3 miliar kalau nggak salah yang sudah terkumpul dari seluruh 17 penyewa. Bukan ke kas negara ya, tapi langsung ke masing-masing penyewa," lanjut Haris.

Nasib Para Penyewa

Lebih lanjut Haris menjelaskan, para penyewa awalnya tidak mengetahui jika menyewakan tanah kas desa untuk hunian adalah tindakan ilegal. Para penyewa mengaku merasa aman lantaran pihak yang menyewakan tanah adalah perangkat desa sendiri.

"Ya seperti itu (penyewa merasa aman karena yang menyewakan Lurah), karena kan perangkat desa kan," ungkap Haris.

"Tadinya (penyewa) nggak tahu. Makanya kami dengan Dispertaru sosialisasi ke kelurahan-kelurahan ke masyarakat supaya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Bagaimanapun sebenarnya mereka kan korban," ujarnya.

Setelah kasus ini mencuat, muncul pertanyaan bagaimana nasib para penyewa selanjutnya. Terkait itu, kata Haris, pihaknya akan menunggu hasil persidangan.

"(Saat ini) Ada yang sudah kosong, ada yang ditutup. Itu bukan kos-kosan, melainkan rumah tinggal pribadi," jelas Haris.

"Nunggu putusan pengadilan. Mungkin karena faktor kemanusiaan, kami masih menunggu keputusan terkait asetnya, apakah akan disita untuk kas negara atau bagaimana. Nanti kami tindak lanjuti terkait bangunan-bangunan yang sudah berdiri di sana," ungkapnya.

Sementara, pantauan detikJogja siang ini, terlihat beberapa rumah yang berdiri megah di tanah kas desa Padukuhan Gandok. Ada juga bangunan serupa rumah yang mangkrak pembangunannya.

Lingkungan tersebut tampak sepi, rumah-rumah yang sudah berdiri juga tampak terkunci rapat seperti tidak berpenghuni. detikJogja kemudian mencoba mengorek informasi dari warga di situ, namun detikJoja tidak menemukan warga.




(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads