Update Terkini Kasus Bocah Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan

Update Terkini Kasus Bocah Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 30 Jun 2026 16:19 WIB
Saline intravenous (iv) drip in a Childrens patient hand
Ilustrasi bocah meninggal usai CT Scan di RSUD Prambanan Sleman. (Foto: Getty Images/iStockphoto/AgFang)
Sleman -

Polda DIY bakal meminta keterangan saksi ahli kasus dugaan malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya bocah berusia 3 tahun di RSUD Prambanan awal Juli mendatang. Hingga kini, Polda DIY sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan pemeriksaan saksi ahli dilakukan usai seluruh saksi baik dari pihak pelapor dan terlapor selesai diperiksa.

"Sudah ada 14 yang telah dilakukan klarifikasi karena ini masih tahap penyelidikan ya. Nanti setelah semuanya lengkap baru kita nanti akan memanggil saksi ahli ya," ungkap Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (30/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada 14 yang sudah dilakukan klarifikasi, baik itu dari keluarga korban, kemudian juga dari pihak rumah sakit, termasuk dari klinik ya, kalau tidak salah juga ada kita lakukan klarifikasi-klarifikasi dalam rangka upaya penyelidikan terkait penanganan kasus tersebut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ihsan tak memerinci berapa saksi ahli yang akan diperiksa nantinya. Namun menurutnya, saksi ahli nantinya adalah pihak yang netral dan independen. Sebelum ke saksi ahli, Polda DIY juga akan menggali keterangan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kita juga akan meminta keterangan dari IDI, kemudian dari pihak-pihak lain tetap, termasuk tadi saksi ahli lainnya yang bisa menjelaskan secara netral, secara independen, sehingga kasus ini bisa terang benderang," ujar Ihsan.

"Ya, yang pasti awal Juli ya (memeriksa saksi ahli), kita pengin ini secepatnya ya. Tapi kan ini tergantung kesediaan nanti dari saksi ahli lagi apakah punya waktu. Tapi sekali lagi kita ini kita pengin ini cepat berproses sehingga kepastian hukumnya jelas," sambungnya.

Ihsan masih irit bicara terkait saksi ahli yang akan diperiksa nantinya.

"Iya, ini teknis penyidikan ya. Nanti didatangi oleh media kalau yang pasti ahli lah, ahli kedokteran lah kalau ini kan, IDI itu kan kedokteran ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu bernama Anastacia Niken Purwandari (36) warga Bantul, melaporkan penanggung jawab RSUD Prambanan dan seorang dokter ke Polda DIY atas dugaan malpraktik. Dalam kasus itu, anak kandung Anastacia, Naura Dwi Medita Putri (3) meninggal dunia seusai menjalani CT scan.

Laporan itu dilayangkan pada 17 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/319/V/2026/SPKT/Polda DIY. Niken bersama dengan tim pendamping hukum kemudian mendatangi Polda DIY untuk pemeriksaan lanjutan. Delapan orang pun telah diperiksa yang tiga di antaranya merupakan dokter.

"Sampai saat ini ada delapan orang yang sudah dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Dua dokter yang diperiksa merupakan dokter RSUD Prambanan, sedangkan satu lainnya merupakan dokter klinik. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan lalu hingga pekan ini.

"Minggu lalu Polda DIY sudah meminta klarifikasi terhadap lima orang dan minggu ini ada tiga orang yang telah dimintai klarifikasi. Yaitu 1 dokter dari klinik pemberi rujukan dan 2 dokter dari RSUD Prambanan," jelasnya.




(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads