Ini Identitas Pendana Kaburnya Tersangka Pembunuhan Remaja Dekat SMAN 3 Jogja

Ini Identitas Pendana Kaburnya Tersangka Pembunuhan Remaja Dekat SMAN 3 Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 07 Jul 2026 13:04 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan pelajar inisial AA (18) di dekat SMAN 3 Jogja di Mapolresta Jogja, Selasa (7/7/2026).
Rekonstruksi kasus pembunuhan pelajar inisial AA (18) di dekat SMAN 3 Jogja di Mapolresta Jogja, Selasa (7/7/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Satreskrim Polresta Jogja berhasil mengantongi identitas pendana dalam upaya kaburnya para tersangka kasus pembunuhan pelajar inisial AA (18) di dekat SMAN 3 Jogja, Minggu (17/5) lalu. Pendana tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama 3 buronan lainnya.

Ps Kanit-3 Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, menjelaskan pendana itu berperan dalam proses larinya para tersangka ke Cilacap, seperti menyewa mobil dan memberikan akomodasi berupa uang.

"Kalau tersangka utama itu yang DPO tiga orang, yang satu di bawah umur, yang dua udah cukup umur. Yang pendananya udah cukup umur atas nama Taufik," jelas Gara saat ditemui di Mapolresta Jogja, Selasa (7/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kita bilang pendana itu kayak mereka kan sewa mobil. ya pendana itu dalam arti ya dia membiayai untuk rental mobil, habis itu kan butuh bensin ke Cilacap kan cukup jauh, itu didanai. Tapi kalau untuk kehidupan sehari-hari, ya mereka saku masing-masing," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Peran Taufik, kata Gara, adalah membantu pelaku tindak pidana dalam melarikan diri sebagai upaya mempersulit penyidik ataupun aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyidikan.

"Untuk sejauh ini tidak ada pekerjaan utama dari pendana, sejauh ini yang kita lihat lulusan sekolah juga dan profilingnya masih dalam lingkup pergaulan yang sama dengan tersangka utama kita," ungkap Gara.

Diketahui, para tersangka yang sudah tertangkap antara lain LTF (18) alias Lupek, YSF (18) alias Ucup, dan satu pelaku masih di bawah umur inisial F (17) yang merupakan tersangka utama. Kemudian pria inisial SR (19) alias Septian alias Tian selaku fasilitator kaburnya para tersangka.

Selain Taufik selaku pendana, tiga tersangka utama juga masih dalam proses pengejaran.

"(Tiga DPO) Martino alias Tino, babis itu ada Maja, terus ada Farel," papar Gara.

"Untuk update pencarian, kita bekerja sama dengan Resmob dan juga dari Jatanras Polda. Untuk semua informasi ataupun tambahan-tambahan itu akan selalu kita anefkan," sambungnya.

Jika para DPO belum tertangkap sampai batas waktu penyidikan terhadap para tersangka yang sudah diamankan usai, Gara bilang, berkas perkara DPO akan dipisah dengan para tersangka.

"Jika kalau nanti 3 orang DPO ini belum ketemu sampai proses tahap 2 maka berkasnya akan kita split nanti, yang 3 orang ini akan kita dahulukan untuk proses penyidikan, pelimpahan dan Kejaksaan," pungkasnya.






(apl/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads